Sabtu, 24 Januari 2026

Terdampak Virus Korona, Sebanyak 24 Hotel Berbintang di Medan Tutup Sementara

- Senin, 06 April 2020 14:04 WIB
Terdampak Virus Korona, Sebanyak 24 Hotel Berbintang di Medan Tutup Sementara

digtara.com – Sebanyak 24 hotel berbintang di Kota Medan mulai tutup atau menghentikan sementara kegiatan operasional mereka. Penghentian ini terpaksa dilakukan karena turunnya jumlah tamu hotel akibat penyebaran virus korona (COVID-19) yang makin meluas.

Baca Juga:

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, Denny S Wardhana, Senin (6/4/2020).

“Saya perkirakan yang tutup sementara lebih dari 24 hotel, namun yang melapor ke PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Sumut hanya 24 hotel,” ujar Denny seperti dilansir Antara.

Denny memaparkan, hotel yang tutup sementara itu yakni Garuda Plaza Hotel, Hotel Danau Toba International Medan dan Pardede International Medan. Lalu Dprimahotel Medan, Fave Hotel, Wisma Garuda, dan Grand Lubuk Raya Hotel.

Kemudian KAMA Hotel Medan, Raz Hotel and Convention Medan serta Hotel Syariah Grand Jamee Medan. Lalu Putra Mulia Hotel, Karibia Boutique Hotel Medan, dan Grand Impression.

Selain itu juga Sumatera Hotel, Grand Melati Hotel, Citi Inn Hotel, Hotel Antares, dan Swiss Bel Inn Surabaya. Kemudian Jangga House Bed and Breakfast, Hermes Palace Hotel, Grand Kanaya Hotel, Grand Delta Hotel, Hotel Radisson, dan Hotel Madani.

 

https://www.youtube.com/watch?v=IKSKE-ItiQM

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

“Jadwal pengoperasian kembali para hotel itu juga tidak dipastikan. Yang pasti melihat perkembangan wabah Covid-19,” ujarnya.

Penutupan untuk….

PENUTUPAN UNTUK MENCEGAH KERUGIAN

Denny memastikan semua manajemen hotel yang menghentikan sementara operasional itu beralasan sama yakni untuk mencegah kerugian yang lebih besar dampak tidak adanya tamu akibat mewabahnya Covid–19.

Padahal semua kewajiban perusahaan tetap harus dibayar mulai listrik, air, dan segala pajak.

“Pengusaha hotel dan restoran masih menunggu kebijakan keringanan (relaksasi) berbentuk penghapusan dan penundaan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar pengusaha di saat wabah Covid-19,” ujarnya.

Sejak surat resmi permohonan relaksasi dilayangkan PHRI Sumut ke berbagai instansi pada 17 Maret 2020, belum ada satupun pihak yang menanggapi.

“Permintaan relaksasi itu mengingat bisnis perhotel mengalami penurunan akibat Covid-19. Okupansi (tingkat hunian hotel) di Sumut tinggal sekitar 20 persen,” katanya.

Ia memastikan tindakan penghentian operasional sementara juga dilakukan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan menjaga arus kas agar tidak mengalami kerugian lebih dalam.

“Meruginya pengusaha hotel dan restoran otomatis juga mengganggu kewajiban pengusaha ke karyawan dan lainnya, sehingga manajemen hotel memilih tutup sementara dan merumahkan karyawan” tanda Denny.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=IKSKE-ItiQM

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru