Dorong Peningkatan dan Pemerataan Investasi, BKPM Dorong Transformasi Potensi Investasi Regional

digtara.com | JAKARTA Â – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menyebut minimnya informasi potensi investasi di Indonesia, menjadi salah satu penyebab investor masih pikir-pikir untuk menanamkan modalnya di dalam negeri.
Baca Juga:
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, informasi yang diperlukan investor dalam memutuskan investasi di daerah harus mudah diakses dan komprehensif dalam satu situs.
Pemerintah melalui BKPM sebenarnya sudah membangun Sistem Informasi Potensi Investasi Daerah (SIPID) di laman resmi mereka, untuk mendorong peningkatan dan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi ke seluruh daerah. Namun informasi yang ada di sistem tersebut selama ini terbatas akibat sebagian besar daerah belum melakukan pembaruan (update) data. Sehingga informasi yang ada tidak bisa dijadikan referensi oleh investor.
“Maka dari itu sekarang kita ganti SIPID menjadi PIR atau Potensi Investasi Regional,â€sebut Thomas seperti dilansir Okezone, Jumat (4/10/2019).
Potensi Investasi Regional (PIR) ini, lanjut Thomas, berbasiskan geospasial dengan update data host to host dengan Kementerian/Lembaga dan Asosiasi Usaha. Seperti Himpunan Kawasan Industri atau HKI.
Selain itu, pemerintah selama ini untuk meningkatkan pemerataan pembangunan ekonomi dan investasi, antara lain penyederhanaan perizinan berusaha, pemberian berbagai insentif investasi yaitu fasilitas importasi mesin peralatan dan bahan baku penolong, fasilitas pengurangan pajak (tax allowance, tax holiday dan super deduction), serta kemudahan lainnya.
“Kita akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di dalam negeri,â€pungkasnya.
Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM Iwan Suryana menyatakan, selama ini informasi potensi investasi sudah ditayangkan dalam laman BKPM dengan nama situs SIPID. Update data dilakukan oleh masing-masing daerah, ternyata sebagian besar daerah belum melakukan update.
“Karena itulah kami rombak, kami ganti menjadi Potensi Investasi Regional (PIR). Informasi yang dimuat antara lain Why Indonesia, peluang investasi, insentif, perizinan OSS, Infrastruktur, dan potensi perusahaan yang siap bermitra dengan update data kerjasama/link antar Kementerian/Lembaga dan asosiasi usaha,” katanya.
Berdasarkan data sebaran investasi, 60% masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan 40% di luar Pulau Jawa di antara 514 Kabupaten/Kota kegiatan investasi terkonsentrasi hanya di sekitar 30 Kabupaten/Kota, sehingga menimbulkan kesenjangan pembangunan ekonomi semakin lebar antardaerah.
“Salah satu masalah yang dihadapi investor untuk melakukan penjajakan investasi adalah minimnya informasi mengenai potensi investasi dan dukungan infrastruktur di daerah,” katanya.
Untuk mendorong persaingan antar daerah dalam mengangkat potensi investasi dan melakukan update data pada situs PIR, maka ditampilkan focusing lima provinsi yang sangat menjanjikan dan ramah investasi, yang setiap tiga bulan akan disirkulasi untuk didorong menjadi champion investasi regional. Tahap pertama focusing investasi adalah Regional Jawa, yaitu Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
[AS]

BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Thomas Lembong Tersangka, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
