Soal Perbedaan Tarif Ekspor ke China, Kemendag akan Cek Kebenarannya
![Soal Perbedaan Tarif Ekspor ke China, Kemendag akan Cek Kebenarannya](https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/ekspor.jpg)
Digtara.com | SHANGHAI – Terkait perbedaan tarif ekspor ke China pihak Kementerian Perdagangan akan melakukan pengecekan tentang adanya perlakuan berbeda terhadap pengusaha Indonesia yang melakukan ekspor bahan baku ke China.
Baca Juga:
Masalah ini sebagai tindaklanjuti laporan pengusaha Indonesia di China yang tergabung dalam Indonesia Chamber of Commerce (Inacham) soal berbagai tantangan ekspor produk asal Indonesia ke negeri tirai bambu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung tentang kebenaran ada perbedaan tarif terhadap produk ekspor Indonesia. Sebab menurutnya, Indonesia sudah memiliki ASEAN Plus Three Free Trade Area (FTA).
“Ada beberapa informasi yang harus kita cek lagi, apakah benar ada perlakuan berbeda terhadap Indonesia, padahal kita punya ASEAN Plus Three Free Trade Area (FTA). Kalau ada perbedaan tarif kita cek,†katanya.
Iman menyampaikan masukan dari para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di China merupakan hal yang penting.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengkombinasikan berbagai informasi untuk mengidentifikasi hambatan dan tantangan ekspor ke China, di mana Kemendag akan berhubungan secara government to government (g to g) dengan Pemerintah China.
“Nah ini kombinasi informasi dari pelaku usaha eksportir dan teman-teman di lapangan, kita cek dengan dokumen yang ada. Kalau memang itu menjadi hambatan tersendiri ya kita harus bicara dan follow up segera,†ujar Iman.
Setelah itu, pemerintah baru akan mengambil langkah yang tepat dalam hal mencari solusi dan melerai hambatan-hambatan usaha tersebut.
“Jadi tidak bisa langsung kita ajukan ke pemerintah (China). Kita harus cek berlapis dulu. Tidak hanya dalam konteks WTO tp juga ASEAN Plus Three FTA,†pungkas Iman.
Menurut Iman, tantangan utama Indonesia dalam menjalankan bisnis di pasar internasional adalah kepatuhan tata kelola perusahaan.
Hal tersebut sangat terkait dengan aturan perdagangan internasional yang ditetapkan World Trade Organisation (WTO).
“Jadi, Indonesia dan negara lain juga punya aturan-aturan, tetapi di Republik Rakyat China (RRT) sini tampaknya lebih banyak compliance issue. Dan itu memang hak diperbolehkan di dalam WTO. Tapi kita harus pastikan apakah compliance issue itu terkait dengan prinsip-prinsip non diskriminasi dan lainnya,†ujar Iman.
![Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
![Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
![Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
![Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
![Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur](https://cdn.digtara.com/image/0.png)
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
![Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo](https://cdn.digtara.com/image/0.png)