6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat HP, WA, dan Aplikasi JMO
Arie - Sabtu, 29 November 2025 13:00 WIB
net
JMO - BPJS Ketenagakerjaan
4. Cek Status via Call Center 175
Metode ini cocok jika ingin berbicara langsung dengan petugas.
Untuk pekerja aktif, cara paling cepat adalah bertanya ke HRD.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Langkah-langkah:
- Hubungi 175 dari HP atau telepon rumah.
- Ikuti instruksi hingga tersambung dengan operator.
- Sampaikan bahwa kamu ingin mengecek status BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan data diri untuk verifikasi.
Baca Juga:Jika ingin mendapatkan kepastian langsung dari petugas, kunjungi kantor cabang terdekat.
Bawa dokumen berikut:
- KTP
- Nomor KPJ
- Slip gaji atau surat keterangan kerja (jika diperlukan)
- Petugas akan mengecek melalui sistem dan memberikan keterangan lengkap.
HRD memiliki data pembayaran iuran dan bisa memastikan apakah kepesertaanmu masih aktif.
Bagi yang baru pindah kerja, pastikan perusahaan lama sudah menonaktifkan data, dan perusahaan baru sudah mendaftarkan kepesertaan baru untuk menghindari duplikasi.
Baca Juga:Kesimpulan
Ada banyak cara untuk mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak, mulai dari website, aplikasi JMO, WhatsApp, call center, hingga HRD. Dengan rutin memantau status kepesertaan, kamu bisa memastikan perlindungan tetap berjalan dan menghindari kendala saat ingin mencairkan JHT atau klaim manfaat lainnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Tenaga Kerja Bisa Klaim JHT Sebelum 56 Tahun
Komentar