6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat HP, WA, dan Aplikasi JMO
Arie - Sabtu, 29 November 2025 13:00 WIB
net
JMO - BPJS Ketenagakerjaan
digtara.com -Memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak sangat penting bagi setiap pekerja. Banyak karyawan baru menyadari bahwa kepesertaannya nonaktif saat hendak mencairkan JHT atau mengalami kecelakaan kerja. Padahal, cara mengeceknya sangat mudah dan bisa dilakukan hanya dengan HP.
Baca Juga:
- Perusahaan tidak membayar iuran rutin.
- Peserta pindah kerja tetapi datanya belum diperbarui.
- Terdapat kesalahan administrasi, seperti NIK tidak cocok atau nomor kepesertaan ganda.
1. Cek BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi
Baca Juga:Cara ini bisa dilakukan dengan cepat melalui perangkat apa saja.
Langkah-langkah:
- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke menu Layanan Peserta, lalu pilih BPJSTKU (atau laman login yang tersedia).
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Informasi kepesertaan akan ditampilkan, termasuk status aktif atau tidak.
- Lewat website ini, kamu juga bisa melihat saldo JHT dan data perusahaan.
Caranya:
- Unduh dan instal aplikasi JMO.
- Login menggunakan email dan password.
- Buka menu Kartu Digital atau Profil Peserta.
- Informasi lengkap seperti nama, nomor KPJ, perusahaan, dan status kepesertaan akan muncul.
- Jika status tidak aktif, segera hubungi HRD atau kantor BPJS.
Baca Juga:BPJS memiliki layanan WA resmi di 0813-8007-0175.
Cara cek melalui WA:
Simpan nomor tersebut.
"Halo, saya ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan."
Petugas akan meminta data:
- Nama lengkap
- NIK
- Nomor KPJ (jika ada)
- Tanggal lahir
- Setelah verifikasi, petugas akan mengirimkan status kepesertaan.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Aturan Jaminan Hari Tua Direvisi, Tenaga Kerja Bisa Klaim JHT Sebelum 56 Tahun
Komentar