Jumat, 18 Juli 2025

Tarif Tol Terbaru Medan - Tebing Tinggi - Kisaran - Sinaksak Tahun 2025 Tol Trans Sumatera Medan Kualanamu Tebing Tinggi MKTT

Arie - Kamis, 02 Januari 2025 07:03 WIB
Tarif Tol Terbaru Medan - Tebing Tinggi - Kisaran - Sinaksak Tahun 2025 Tol Trans Sumatera Medan Kualanamu Tebing Tinggi MKTT
dok. PT HUTAMA KARYA
Tarif Tol Terbaru Trans Sumatera Medan - Tebing Tinggi - Kisaran - Sinaksak Tahun 2025

digtara.com - Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) merupakan bagian dari Tol Trans-Sumatera yang menghubungkan Medan dengan Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, dan Parapat.

Baca Juga:

Jalan tol ini telah beroperasi sejak tahun 2017.

Dengan hadirnya jalan tol yang menghubungkan kota-kota tersebut dengan kota Medan, maka perjalanan darat bisa ditempuh dengan waktu yang lebih singkat.

Mengingat, Medan adalah ibukota provinsi Sumatera Utara, membuat Kota ini menjadi salahsatu tujuan bisnis, dinas atau wisata.

Bagi pengguna jalan tol, perlu mengetahui besaran tarif yang dikenakan jika ingin melintas di ruas tol tersebut.

Simak, berikut ini tarif terbaru jalan tol dari Medan menuju Kualanamu, Tebing Tinggi, Pematangsiantar maupun Kisaran.

Tarif tol Medan - Tebing Tinggi masuk dari gerbang tol Tanjung Morawa:

Golongan I: Rp 60.000,
Golongan II: Rp 89.500,
Golongan III: Rp 89.500,

Tarif tol Medan - Kisaran masuk dari gerbang tol Amplas:

Golongan I : Rp 152.000
Golongan II : Rp 228.500
Golongan III : Rp 304.500

Tarif tol Medan - Kisaran masuk dari gerbang tol Tanjung Morawa:

Golongan I : Rp 149.000
Golongan II : Rp 223.500
Golongan III : Rp 397.000

Tarif tol Medan - Kisaran masuk dari gerbang tol Kualanamu:

Golongan I : Rp 145.000
Golongan II : Rp 217.000
Golongan III : Rp 289.000

Tarif tol Kisaran - Tebing Tinggi:

- Golongan I: Rp86.500
- Golongan II: Rp130.000
- Golongan III: Rp130.000

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Cemburu Buta, Suami di Asahan Bacok Istri hingga Kritis

Cemburu Buta, Suami di Asahan Bacok Istri hingga Kritis

Permudah Layanan Pasien, RS Adam Malik Resmikan Laboratorium Terpadu

Permudah Layanan Pasien, RS Adam Malik Resmikan Laboratorium Terpadu

Pemkot Medan Gandeng MES Sumut untuk Tingkatkan Ekonomi Syariah

Pemkot Medan Gandeng MES Sumut untuk Tingkatkan Ekonomi Syariah

PFI Medan Rangkul Majelis Taklim XLSMART Bagikan Paket Sekolah di Karo

PFI Medan Rangkul Majelis Taklim XLSMART Bagikan Paket Sekolah di Karo

Komentar
Berita Terbaru