Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Mulai dari Rp 11.500 per Liter

digtara.com – Mulai hari ini, Selasa 01 Februari 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Baca Juga:
Dengan begitu, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan hanya satu harga Rp 14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.
Dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
“Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau,” ujar Lutfi beberapa waktu lalu.
Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
“Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen,” ucap dia.
Adapun HET minyak goreng mulai hari ini, dikategorikan ke 3 bentuk, diantaranya:
- Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
- Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
- Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.

Tinjau Pasar Sei Sikambing Medan, Zulhas Heran Minyak Goreng Curah Harganya Mahal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
