Rabu, 15 Oktober 2025

PLN Dukung Rencana Pemko Meterisasi Lampu Jalan di Medan

Redaksi - Jumat, 29 Maret 2019 12:52 WIB
PLN Dukung Rencana Pemko Meterisasi Lampu Jalan di Medan

digtara.com | MEDAN – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendukung penuh rencana pemerintah Kota Medan untuk melakukan meterisasi terhadap seluruh lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang terpasang di seluruh wilayah Kota Medan.

Baca Juga:

Menurut PLN, meterisasi baik untuk mendukung proses akuntabilitas pemakai dan pembayaran tagihan LPJU yang lebih baik.

“Pada prinsipnya kita tidak keberatan karena tujuannya untuk akuntabilitas, berapa yang dipakai dan berapa yang harusnya dibayar,” kata Manajer PT PLN UP3 Medan Lelan Hasibuan, Jumat (29/3/2019).

Lelan mengatakan, selama ini cara menghitung pemakaian daya LPJU di Kota Medan kurang akuntable karena hanya berdasarkan kesepakatan bersama, sesuai dengan jumlah titik yang dipasang LPJU dikali dengan jam menyala.

“Menghitung dengan tanpa Kwh meter. Inilah yang kurang akuntabel. Misalnya disepakati dipasang 20 titik, padahal yang menyala cuma 10 titik, tapi yang dibayar tetap sesuai kesepakatan. Kondisi seperti inilah seolah-olah merugikan mereka,” jelas Lelan.

Untuk mendukung rencana melakukan meterisasi LPJU tersebut, Lelan mengaku, pihakya bersama Dinas Kebersikan dan Pertamanan tengah melakukan pendataan ulang jumlah titik LPJU di Kota Medan. Setelah pendataan selesai selanjutnya akan dilakukan pemasangan meteran.

“Sejauh ini pendataan (LPJU, red) masih berlangsung di lapangan untuk mencocokkan data mereka dengan data yang kami miliki. Namun untuk tahap pertama ini Pemko Medan minta yang dipasang meteran, LPJU yang sudah menggunakan lampu LED (light emitting diode). Sebab, menurut mereka lampu LED lebih hemat energi,” ungkap Lelan.

Selama ini, tambah Lelan, jumlah tagihan listrik LPJU Pemko Medan mencapai Rp20 miliar lebih per bulan. Namun, jumlah tagihan tersebut hanya dari PLN UP3 Medan, belum termasuk tagihan dari PLN UP3 Lubuk pakam.

“Sampai sekarang Kota Medan ini masih terbagi dua area pelayanan, yaitu PLN UP3 Medan dan PLN UP3 Lubuk Pakam. Pembayaran tagihan Rp20 miliar itu hanya untuk PLN UP3 Medan. Jadi rencana melakukan meterisasi LPJU ini bekerjasama juga dengan PLN UP3 Lubuk Pakam,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dan PT PLN UP3 Medan sepakat melakukan sinkronisasi pendataan LPJU yang berada di seluruh titik di Kota Medan. Sinkronisasi ini dilakukan sebagai upaya menghindari kekeliruan penghitungan jumlah tagihan LPJU yang harus dibayar Pemko Medan.

Proses pendataan LPJU disepakati dilakukan mulai, Senin (18/3) lalu dan akan terus berjalan hingga semua LPJU di Kota Medan didata secara rinci dan pasti, dengan melibatkan petugas DKP Kota Medan dengan petugas PT PLN.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru