Sabtu, 30 Agustus 2025

Subsidi Gaji Cair Lagi, Penerima Wajib Penuhi 6 Syarat Ini

Arie - Selasa, 09 Maret 2021 08:16 WIB
Subsidi Gaji Cair Lagi, Penerima Wajib Penuhi 6 Syarat Ini

digtara.com – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji sebesar Rp2,4 juta memang disetop pada tahun ini. Subsidi Gaji Cair Lagi

Baca Juga:

Namun, masih ada yang belum tersalurkan 100% kepada pekerja dengan upah Rp5 juta, untuk tahun 2020 lalu.

Terkait hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan kembali sisa BLT gaji yang sudah dikembalikan ke kas negara. Sayangnya, belum diketahui kapan waktu pencairannya.

Untuk diketahui, target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sebanyak 12.403.896 orang. Dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.

Baca: Subsidi Gaji Tahap Kelima Cair Hari Ini, Cek Rekening Ya!

Artinya, masih ada yang belum tersalurkan, sehingga dana sisa dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.

Dimuat okezone.com yang melansir Instagram @Kemnaker, Jakarta, Selasa (9/3/2021), ada beberapa syarat untuk menerima bantuan subsidi gaji/upah.

Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca: Penyaluran Dana Program Bantuan Subsidi Upah Sudah 97,37 Persen

Keenam, memiliki rekening bank aktif.

Subsidi Gaji Cair Lagi, Penerima Wajib Penuhi 6 Syarat Ini

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru