Rektor USU Dilaporkan Dugaan Plagiat Jelang Pelantikan Rektor Baru
digtara.com – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu serta para akademisi lainnya dilaporkan atas dugaan plagiarisme. Kabar ini mencuat jelang pelantikan rektor terpilih akan digelar sekitar 21 Januari 2021.
Baca Juga:
- Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
- Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
- Integritas Penegak Hukum dan Ancaman “State Capture” atas Dugaan Suap dalam Perkara Narkotika
Hal itu berdasarkan surat dengan Nomor : 218/UN5.1.R2/SDM/2021, tertanggal 11 Januari 2021 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor II USU, Prof. Dr dr Fidel Ganis Siregar.
Dalam surat itu, tertera perihal pengaduan di lapor go.id. Isi laporan itu perihal plagiat atas nama Runtung Sitepu, Mahyudin K.M Nasution, Farhat Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatma, Fauriski F. Prafiska, Ginanda Putra Siregar, Syah Mirsya Warli.
Pihak rektor USU pun diminta menindaklanjuti perihal plagiat dalam kurun waktu 50 hari.
“Karena dalam satu kasus saya tidak bisa selesaikan. Maka saya harus meneruskan laporkan ke rektor. Itu untuk meminta petunjuk,” jelasnya melalui saluran telepon, Selasa (12/1/2021).
Adapun laporan plagiat di laman lapor.go.id itu terdisposisi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, lalu ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kemudian diteruskan ke USU, dan ditembuskan ke pemerintah Kabupaten Karo.
Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti saat dikonfirmasi membenarkan terkait laporan dugaan plagiarisme yang dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Lapor.go.id.
“Laporan masyarakat itu dibuat di lapor.go.id dan itu benar karena USU mendapat disposisi dari kementerian,” ujarnya melalui pesan singkat.
Elvi menyebutkan, surat tersebut merupakan surat internal yang dilanjutkan ke pimpinan Universitas Sumatera Utara untuk menanggapi laporan masyarakat tersebut.
“Ini surat biasa, kalo ada laporan di lapor (Lapor.go.id),” tutupnya.
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
Integritas Penegak Hukum dan Ancaman “State Capture” atas Dugaan Suap dalam Perkara Narkotika
Penuhi Asupan Pangan Berkualitas Jemaah Haji 2026, Menhaj Inisiasi Program Beras Haji Nusantara
Tinjau Diklat PPIH Hari ke-16, Menhaj: Petugas Haji Ujung Tombak Pelayanan Jemaah Haji