Selama Masa Transisi, Mendikbud Sebut Kantin Sekolah Belum Boleh Dibuka

digtara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan, ketika sekolah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka maka sekolah tersebut wajib menjalankan masa transisi. Masa transisi berlangsung selama dua bulan.
Baca Juga:
Dalam masa transisi tersebut, jelas dia, kegiatan siswa di sekolah hanyalah kegiatan belajar mengajar di dalam kelas. Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan interaksi siswa antarkelas harus ditiadakan.
“Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana bercampur berinteraksi antara kelas itu tidak diperbolehkan. Jadi selama masa transisi ini hanya boleh masuk ke kelas, langsung pulang,” kata dia dalam webinar seperti dikutip dari Merdeka.com, Selasa (16/06/2020).
Karena itu, dia menegaskan bahwa pada masa transisi kantin sekolah belum dibuka dulu. Selain itu, kegiatan seperti ekstrakurikuler dan kegiatan olahraga juga ditiadakan.
“Jadi aktivitas seperti kantin, juga kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler itu belum diperbolehkan selama masa transisi,” tegas dia.
“Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh yang tidak diperbolehkan, orangtua menunggui siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya,” tegas Nadiem.
Selain itu, Nadiem mengatakan pemerintah belum mengizinkan perguruan tinggi menerapkan pembelajaran tatap muka. Meskipun tidak ada perubahan pada kalender tahun akademik, tapi proses kuliah masih dalam model daring.
Tahun akademik pendidikan tinggi tetap dimulai Agustus 2020, tetapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring. Belum tatap muka. Alasannya universitas juga punya potensi mengadopsi belajar jarak jauh lebih mudah daripada menengah dan dasar.
Meskipun demikian, kampus akan dibuka secara khusus untuk kegiatan yang masuk dalam aktivitas prioritas mahasiswa. Aktivitas prioritas, jelas Nadiem, merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa.
“Aktivitas yang sangat berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contohnya penelitian di laboratorium, untuk skripsi, tesis, disertasi biasanya ini small grup atau individu. Seperti tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel dan hal-hal seperti ini yang butuh mesin peralatan dan lain-lain,” jelas dia.
Boleh ke Kampus
Karena itu, terkait dengan aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan mahasiswa, masing-masing pimpinan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengizinkan mahasiswa datang ke kampus.
“Karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini. Karena itu akan menciptakan berbagai macam masalah lain. Tetapi pembelajaran masih dilakukan secara daring. Jadi masih tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka,” tandasnya.
[ya]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
