Sabtu, 27 Juli 2024

Belum Bayar Pajak Kendaraan? Begini Caranya via Samsat Online saat Pandemi Covid-19

- Kamis, 14 Mei 2020 07:30 WIB
Belum Bayar Pajak Kendaraan? Begini Caranya via Samsat Online saat Pandemi Covid-19

digtara.com – Untuk mempermudah para pemilik kendaraan dalam hal pembayaran pajak, Polri telah menyediakan layanan online. Dengan cara ini, maka tidak perlu lagi datang ke gerai Samsat.

Baca Juga:

Cara ini sangat efektif, terutama bagi yang takut terjangkit virus korona. Sebab, hingga saat ini Indonesia masih dalam status darurat. Masyarakat diminta tetap berada di dalam rumah, untuk meminimalkan penyebaran virus.

Cara pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui sistem online tidak rumit. Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi, dan memasukkan data yang diminta. Dilansir dari laman Korps Lalu Lintas Polri, bulan Mei 2020, berikut prosesnya:

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional

2. Pilih menu pajak kendaraan bermotor (PKB) dan tekan menu pendaftaran

3. Akan ada pemberitahuan, TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.

4. Muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni pelat nomor kendaraan, Nomor Identifikasi Kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan alamat email.

5. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayar.

6. Wajib pajak akan mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan e-Banking atau ATM.

Jika sudah dibayar, secara otomatis Samsat mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), yang nantinya akan diantar langsung ke rumah.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=RzWQ3_ThV08

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Begini Cara Bayat Pajak Kenderaan via Samsat Online saat Pandemi Covid-19

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru