Diresmikan Tahun Lalu, Pasar Induk Tebing Tinggi Terbengkalai, Pemerintah Tak Mampu Merelokasi Pedagang
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi sudah meresmikan pasar induk sejak tahun 2020 silam. Namun kini pasar yang dibangun dengan biaya Rp 13 miliar itu terlihat terbengkalai.
Baca Juga:
Pasar Induk yang terletak di Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu kota Tebingtinggi ini sepi dan nyaris tidak ada aktifitas di sana. Hanya segelintir pedagang yang berjualan.
Padahal, pasar tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai sentral para pedagang besar menyuplai kebutuhan masyarakat ke pasar lainnya di Kota Tebingtinggi.
Namun kenyataannya, tak ada pedagang maupun pembeli yang mau kesana. Hal ini terjadi karena akses jalan menuju ke lokasi pasar induk tersebut cukup jauh dari pemukiman warga. Ditambah lagi, jalan menuju lokasi juga rusak parah dan akses angkutan umum juga minim.
Rusty salah seorang pedagang sembako mengatakan, sejak awal pasar dibuka, ia sudah berjualan. Namun pedagang ini mengaku terkadang harus menelan kerugian karena sepi pembeli.
Hal senada juga diungkapkan pedagang lain yang mengatakan sejak berjualan di pasar induk tidak ada pembeli yang datang sehingga menyebabkan barang dagangannya busuk seperti cabai, bawang dan sayuran lainnya.
Ia berharap pemerintah memberikan solusi untuk kelangsungan usaha mereka.
Pemko Tebingtinggi mulai membangun Pasar induk pada tahun 2017 dengan anggaran 12 miliar dari dana alokasi khusus.
Kemudian pada tahun 2019 pemerintah Kota Tebingtinggi, kembali menganggarkan biaya satu koma satu miliar rupiah,dana bersumber dari APBD dan APBD Perubahan. Namun sangat disayangkan sejak diresmikan pada 2020 hingga saat ini, pasar induk tak berfungsi.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan