Sebarkan Berita Hoaks, Dua Simpatisan Capres Ditangkap Polda Sumut
Redaksi - Jumat, 22 Maret 2019 06:19 WIB
DIGTARA TV | MEDAN
Dua penyebar berita bohong atau hoaks ditangkap oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Baca Juga:
- Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut
- Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut
- Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
Kedua pelaku menyebarkan berita hoaks melalui media sosial mereka. Satu pelaku berinisial A-K mengupload berita bahwa terjadi kecurangan pemilu yang dilakukan oleh KPU Kota Medan. Ternyata video yang diupload oleh A-K adalah video kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara saat pilkada kemarin.
Sementara satu pelaku lain berinisial U-R ditangkap karena ikut mengupload konten yang sama oleh A-K
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Tutupi Kasus, Polres Binjai Bungkam soal Kecelakaan Tewaskan Ibu Muda: Pengemudi Fortuner Diduga Anggota Polda Sumut
Tragis! Ibu Muda di Binjai Tewas Usai Tersenggol dan Terlindas Fortuner, Pengemudi Diduga Anggota Polda Sumut
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Komentar