Kamis, 03 Juli 2025

Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak, Polisi Sita 2 Kg Sabu

- Jumat, 04 Desember 2020 00:01 WIB
Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak, Polisi Sita 2 Kg Sabu

digtara.com – Dua pengedar narkotika jenis sabu sabu dilumpuhkan petugas Polres Nunukan, Kaltara, Rabu, (2/12/2020) malam. Kedua tersangka merupakan warga negara Malaysia ditangkap di wilayah perairan Sebatik Indonesia. Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Baca Juga:

Kedua tersangka masing-masing berinisial U (34), warga Batu 7 Tawau, Malaysia, dan S (35) warga yang sama.

Informasi yang dihimpun digtara.com, Kamis (3/12/2020), melalui Kapolsek Sebatik Timur Iptu Komaini menyebutkan, kronologi penangkapan, pada Senin 30 November 2020 malam, petugas polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa sabu sabu di daerah Larosalok.

Kemudian tim bergerak ke lokasi dimaksud.  Namun tersangka lolos dari pengejaran. Tim berhasil mengamankan 1 styrofoam dan 1 unit Hp Nokia Warna Hitam.

Hasil pengembangan bahwa barang tersebut milik warga yg berada di Tawau Malaysia. Tim kemudian melakukan penyamaran dengan berpura pura akan mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya.

Pada Rabu 2 Desember 2020 Pukul 19.00 Wib tim bergerak ke laut ,untuk menangkap pemilik sabu tersebut. Pada Pukul 20.00 Wib tim bertemu dengan penjemput barang terlarang itu di perairan wilayah sebatik Indonesia.

Setelah bertemu dengan penjemput tim memberikan styrofoam kepada tersangka U alias onsal. Kemudian memberikan kepada tersangka A alias Alam. Setelah barang diterima oleh kedua tersangka petugas memberhentikan speed boat yang mereka kendarai.

Namun mereka tidak mau berhenti dan melempar petugas dengan parang. Petugas memberikan tembakan peringatan, tetapi para tersangka tetap melarikan diri. Hingga akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

Setelah diamankan, pengakuan tersangka Onsal mengaku disuruh oleh pemilik barang bernama Abang (nama panggilan). Mereka dijanjikan menerima upah masing-masing 3000 RM.

Kini kedua tersangka diamankan di Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita 1 styrofoam dua bungkus besar diduga sabu dengan berat sekira 2033,1 gram, satu buah parang, satu unit  speed Boat plywood, satu unit mesin tempel merk Yamaha 15 Pk, dua unit Hp hitam dan satu unit Hp Redmi.

[ya]  Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru