Kamis, 13 November 2025

Walikota Diminta Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya

Redaksi - Senin, 24 Agustus 2020 11:50 WIB
Walikota Diminta Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya

digtara.com – Terkait kondisi Lapangan Merdeka saat ini, Koalisi Masyarakat Sipil Medan Sumatera Utara (KMS MSU) akan melayangkan gugatan kepada Walikota Medan. Walikota Diminta Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya

Baca Juga:

Koalisi ini menuntut penetapan dan pengembalian fungsi Lapangan Merdeka sebagai situs cagar budaya.

Seorang pegiat KMS MSU, Miduk Hutabarat, mengatakan, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 13/2011 tentang rencana tata ruang.

Dalam Perda itu, pada pasal 39 menetapkan Lapangan Merdeka adalah bagian dari cagar budaya Kesawan.

Selain itu, pada tahun 2012 juga ada Perda yang mengamanatkan seluruh bangunan yang indikatif sebagai situs cagar budaya itu agar ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Sampai hari Perda sudah keluar, tapi Perwal atau peraturan pelaksanaanya tidak jalan-jalan juga,” kata Miduk, di Lapangan Merdeka Medan, Senin (24/8/2020).

Baca: Kembali Digugat, Walikota Padangsidimpuan Dituntut Ganti Rugi Rp30 Miliar

Menurut Miduk, sejak 2014 mereka telah meminta agar Lapangan Merdeka dikembalikan fungsinya sebagai lapangan. Setelah 6 tahun terus bersuara, tahun ini menurut dia adalah tahun eksekusi.

“Tahun ini adalah tahun eksekusi. Karena pak gubernur sudah bilang akan kembalikan ini sebagai ruang terbuka hijau pada Februari 2019 dan pada saat beliau menjadi inspektur upacara untuk pertama disini. Tapi kenapa sampai akhir tahun, sampai awal tahun tidak juga,” katanya.

Dibersihkan

Dengan tuntutan masyarakat sipil ini berarti seluruh bangunan yang ada di atas Lapangan Merdeka harus dibersihkan.

“Kita sedang membuat satu buku, ada 75 tulisan orang dengan berbagai latar. Kalau lapangan tidak ada bangunan diatasnya, seperti lapangan bola juga,” sebutnya.

“Kepada pebisinis, silahkan berbisnis, tapi berbisnis di tempat yang semestinya,” sambungnya.

Selain Miduk, KMS MSU ini diisi oleh para aktivis sosial, akademisi dan tokoh-tokoh lain seperti Usman Pelly, Dadang Darmawan, Meutia Fadilah, Rizanul Arifin, dan lainnya.

Setelah pembacaan notifikasi ini, KMS MSU bersama kuasa hukum berjalan kaki menuju Kantor Walikota Medan untuk menyerahkan pemberitahuan atas rencana gugatan mereka.

“Ini adalah rangkaian dari proses pengajuan citizen lawsuit. Yang harus didahului oleh notifikasi kepada Walikota Medan,” kata Rediyanto, selaku kuasa hukum.

Baca: Dua Pria Ini Nekat Curi Pagar Besi Lapangan Merdeka untuk Beli Sabu

Dikatakannya, Lapangan Merdeka semestinya dilindungi sebagai situs cagar budaya sesuai Perda dan UU Cagar Budaya.

“Karenanya, kami hanya mengingatkan kesadaran hukum disini. Ini kan punya publik. Apabila setelah 60 hari tidak ada tindakan, maka kita akan ajukan citizen lawsuit ke PN Medan,” jelasnya. [Mag-5]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Walikota Diminta Tetapkan Lapangan Merdeka Medan Sebagai Cagar Budaya

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru