Bandar Narkoba Asal Aceh Diciduk BNN
digtara.com
Baca Juga:
Sebuah rumah kontrakan bandar narkoba asal Aceh di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat pagi di gerebek tim dari BNN Kota Tebing Tinggi. Tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Gang Akik Lingkungan 1, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dari video amatir yang terekam, petugas dari BNN Kota Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat lebih kurang satu kilogram, beserta alat isap di dalam rumah kontarakan pelaku.
Ketika ditanyai petugas mengenai tersebut pelaku mengatakan bahwa sabu didapatkan dari rekannya yang berwarga Negara Malaysia. Diduga pria asal Aceh ini merupakan bandar dan sudah lama menjadi pengedar narkoba di Kota Tebing Tinggi
Sementara menurut keterangan kelapa lingkungan 1 Kelurahan Pabatu mengatakan, dirinya dilaporka oleh petugas BNN bahwa ada penggrebekan yang dilakukan untuk menangkap pelaku yang merupakan DPO dari Kota Lhoksemawe Provinsi Aceh. Selama ini pelaku ini sudah satu bulan mengontrak dirumah ini namun belum melapor kepada kepala lingkunga sekitar.
Kini pelaku beserta barung bukti diamankan petugas ke kantor BNN Kota Tebing Tinggi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sempat Viral Kasus Penolakan Berobat, Nek Suliyem Warga Tebing Tinggi Meninggal Dunia
Cegah Banjir, Lurah Sri Padang Bersama Warga Gelar Gotong Royong di Lingkungan 5 Tebing Tinggi
Kereta Api Tabrak Minibus di Tebing Tinggi, 8 Orang Tewas dan 1 Kritis
Pelayanan Dinilai Buruk, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebing Tinggi Desak Wali Kota Copot Direktur RS Kumpulan Pane
Lansia Miskin Diduga Ditolak RS Kumpulan Pane Tebing Tinggi, Keluarga Mengaku Pasien Sudah Kritis