Bandar Narkoba Asal Aceh Diciduk BNN

digtara.com
Baca Juga:
Sebuah rumah kontrakan bandar narkoba asal Aceh di kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat pagi di gerebek tim dari BNN Kota Tebing Tinggi. Tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Gang Akik Lingkungan 1, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Dari video amatir yang terekam, petugas dari BNN Kota Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat lebih kurang satu kilogram, beserta alat isap di dalam rumah kontarakan pelaku.
Ketika ditanyai petugas mengenai tersebut pelaku mengatakan bahwa sabu didapatkan dari rekannya yang berwarga Negara Malaysia. Diduga pria asal Aceh ini merupakan bandar dan sudah lama menjadi pengedar narkoba di Kota Tebing Tinggi
Sementara menurut keterangan kelapa lingkungan 1 Kelurahan Pabatu mengatakan, dirinya dilaporka oleh petugas BNN bahwa ada penggrebekan yang dilakukan untuk menangkap pelaku yang merupakan DPO dari Kota Lhoksemawe Provinsi Aceh. Selama ini pelaku ini sudah satu bulan mengontrak dirumah ini namun belum melapor kepada kepala lingkunga sekitar.
Kini pelaku beserta barung bukti diamankan petugas ke kantor BNN Kota Tebing Tinggi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sempat Kabur Bawa Motor dan Uang Rp47,2 Juta Milik Majikan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Rumah Permanen di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Peduli Disabilitas, Polres Tebing Tinggi Beri Kaki Palsu dan SIM Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Bocah 10 Tahun Nyaris Tewas Tersambar Kereta Api Saat Asik Memancing di Tebing Tinggi
