Oknum Guru Sekolah Ternama di Jambi Cabuli Siswinya di Dalam Kelas
digtara.com | MERANGIN – HS (31), seorang oknum guru salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan ke Polisi karena patut diduga mencabuli murid perempuannya. Ironisnya, pencabulan itu terjadi dalam kelas di sekolah tempat HS mengajar.
Baca Juga:
Kasus pencabulan itu terungkap setelah pemilik kos tempat HS tinggal, melaporkan perbuatan HS ke orangtua korban. Orangtua korban pun melaporkan kasus itu ke Polisi setelah mengetahui HS telah berkeluarga.
HS diduga sudah dua kali mencabuli korban sejak keduanya menjalin asmara beberapa waktu lalu. Pertama di dalam kelas di sekolah dan kedua di kamar kos HS pada 2 Agustus 2019 lalu.
Saat di kamar kos-nya, HS kepergok oleh ibu kosnya berhubungan badan dengan korban. Perbuatannya itu lalu dilaporkan kepada orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku saat ini masih memburu oknum guru tersebut.
“Laporannya sudah kami terima, sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku yang diduga kabur,”tukasnya.
[AS]
DPO Polres Sabu Raijua Yang Ditangkap di Sumba Timur Berulang Kali Cabuli Keponakan Hingga Hamil
Tersangka Kasus Pencabulan Anak Yatim Piatu di Nagekeo Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Satu Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Belu Belum Penuhi Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan Kedua