BKSDA Aceh Gagalkan Penjualan Organ Satwa Dilindungi

BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM ACEH MENERIMA PULUHAN BARANG BUKTI SATWA YANG DILINDUNGI SEPERTI PARUH RANGKONG DAN TULANG KEPALA KIJANG YANG RENCANANYA AKAN DIPERJUAL BELIKAN KE LUAR NEGERI. BARANG BUKTI INI SERAHAN DARI PENGADILAN NEGERI ACEH TENGGARA KEPADA BSKDA ACEH DAN SUDAH MEMVONIS EMPAT TERSANGKA DENGAN HUKUMAN DUA TAHUN PENJARA
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tim Gabungan Gagalkan Pengangkutan Ribuan Satwa Liar di Manggarai Barat

Hendak Diantapulaukan, BBKSDA NTT-BKHIT Amankan Satwa dan Tumbuhan Langka dari Atas Kapal

Resor KSDA Betun Tindak Aktivitas Pembuangan Sampah Ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa Kateri-Malaka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Komentar