Blue Night Masih Beroperasi, Puluhan Mahasiswa-Pemuda Geruduk Kantor Bupati Langkat, Minta Segera Dirobohkan
digtara.com - LANGKAT - Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Langkat, di Stabat, Jumat (26/6/2026).Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan AMPLS terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat yang terkesan melakukan pembiaran terhadap THM Blue Night yang hingga saat ini masih terus beroperasi.
Baca Juga:
"Sama-sama kita ketahui kalau THM Blue Night ini tidak memiliki izin. Tapi kita heran, kenapa mereka terus beroperasi dan tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Langkat," ujarnya.
Bahkan, kata dia, beredar kabar kalau THM Blue Night telah memiliki izin yang diurus oleh Ketua Bobby Lovers dan dikeluarkan melalui Dinas Pariwisata.
"Kami dapat kabar katanya THM Blue Night udah punya izin yang diurus Ketua Bobby Lovers. Kami akan cari kebenaran ini. Jika ini benar, kami akan pertanyakan ke Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut," tegasnya.
AMPLS, kata Afri, mendesak agar Bupati Langkat segera menjalankan perintah Gubernur Sumut, Bobby Nasution untuk segera merobohkan THM Blue Night.
Baca Juga:"Sudah jelas Gubsu memerintahkan untuk menutup THM Blue Night. Tapi nyatanya sampai saat ini Bupati Langkat Ondim belum mengambil tindakan. Bahkan Pak Bobby sempat menyendir Ondim dalam sebuah acara, Pak Bobby mengatakan singkatan Ondim merupakan " Ongkos Dimuka", pungkasnya.
"Jadi intinya kami meminta Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut segera bertindak untuk merobohkan bangunan THM Blue Night. Selain tidak memiliki izin, bahkan peredaran narkoba diduga marak di sana. Selain itu, sudah banyak korban meninggal di Blue Night ini," pintanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Pemkab Langkat Dameka Putra Singarimbun mengatakan kalau izin THM Blue Night telah dicabut dan hingga saat ini Pemkab Langkat belum ada memberikan izin.
"Izinnya sudah kita cabut. Jadi hingga saat ini THM Blue Night itu tidak memeiliki izin. Sekali lagi saya tegaskan, mereka tidak memiliki izin," kata Dameka dihadapan puluhan mahasiswa-pemuda saat menerima aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat.
Saat ini, katanya, pihak Pemkab Langkat telah melayangkan surat ke Pemprov Sumut untuk membahas tindakan selanjutnya terhadap THM Blue Night.
Dihadapan mahasiswa-pemuda, Dameka juga berjanji akan merobohkan THM Blue Night jika terbukti melanggar aturan. "Kami siap menindak bahkan merobohkan THM Blue Night jika terbukti melanggar aturan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut," tutupnya.
Bupati Langkat Mandul, Blue Night Masih Terus Bebas Beroperasi
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Anggota DPRD Sumut Desak APH dan Pemerintah Tindak & Bongkar Diskotek Blue Night: Viral Beroperasi di Bulan Ramadan
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night