Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
digtara.com - LANGKAT - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat diduga terus beroperasi pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri.Beroperasinya kembali Blue Night diperkuat dengan beredarnya video di media sosial terkait aktivitas di dalam THM tersebut.
Baca Juga:
"Informasi dari kades dan kadus sudah tidak beroperasi lagi," jawabnya singkat melalui telepon seluler.
Namun ketika ditanya terkait adakah pengawasan pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri, Camat Sei Bingai enggan menjawabnya dan langsung menutup telepon.
Baca Juga:Salah seorang warga Sei Bingai, Andi mengaku tidak adanya pengawasan dari pihak pemerintah kecamatan diduga membuat THM Blue Night terus bebas beroperasi meski izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah ditarik.
"Tidak ada pengawasan dari pemerintah kecamatan. Makanya mereka bebas beroperasi," ujarnya.
Andi berharap agar Bupati Langkat Syah Affandin untuk mencopot Camat Sei Bingai Thomas Sitepu yang dinilai tidak berkerja dengan maksimal mengawasi THM yang ada di wilayahnya.
Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah
Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa
Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa Dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan
Bupati Syah Afandin Dukung Penguatan ABPEDNAS Untuk Tata Kelola Desa Bersih
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Sumut, Desak Pembongkaran Diskotek Blue Night di Langkat