Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
digtara.com - LANGKAT - Tempat hiburan malam (THM) Blue Night yang berada di Jalan Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat diduga terus beroperasi pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri.Beroperasinya kembali Blue Night diperkuat dengan beredarnya video di media sosial terkait aktivitas di dalam THM tersebut.
Baca Juga:
"Informasi dari kades dan kadus sudah tidak beroperasi lagi," jawabnya singkat melalui telepon seluler.
Namun ketika ditanya terkait adakah pengawasan pascapencabutan izin dan penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota serta TNI-Polri, Camat Sei Bingai enggan menjawabnya dan langsung menutup telepon.
Baca Juga:Salah seorang warga Sei Bingai, Andi mengaku tidak adanya pengawasan dari pihak pemerintah kecamatan diduga membuat THM Blue Night terus bebas beroperasi meski izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah ditarik.
"Tidak ada pengawasan dari pemerintah kecamatan. Makanya mereka bebas beroperasi," ujarnya.
Andi berharap agar Bupati Langkat Syah Affandin untuk mencopot Camat Sei Bingai Thomas Sitepu yang dinilai tidak berkerja dengan maksimal mengawasi THM yang ada di wilayahnya.
Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel
Blue Night Kembali Beroperasi Pascaizin Dicabut dan Disegel
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Tinjau Pengungsi Banjir di Langkat, Prabowo Tegaskan Negara Hadir: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
Gubernur Bobby dan Bupati Syah Afandin Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih