Jumat, 09 Januari 2026

Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Minta Krimsus Polda Sumut Periksa Plt Sekdako Binjai

Kredibilitas Chairin Simanjuntak Dipertanyakan dalam Seleksi Pencalonan Sekdako
Hendra Mulya - Senin, 22 Desember 2025 20:53 WIB
Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, FPMB Minta Krimsus Polda Sumut Periksa Plt Sekdako Binjai

digtara.com - MEDAN - Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Sumut, Senin (22/12/2025).Aksi ini dilakukan setelah adanya dugaan jual beli proyek di Dinas Perhubungan Kota Binjai yang saat itu dipimipin oleh Chairin Simanjuntak (sekarang Pj Sekdako Binjai).

Baca Juga:

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum FPMB, Dhani Aulia Lubis mengatakan, dalam investigasi yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan jual beli proyek fiktif di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai pada tahun 2025 yang didasari dengan adanya sebuah bukti kwitansi penerimaan uang.

"Berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan selaku sosial control yang mengawasi berjalannya roda pemerintahan adanya temuan kwitansi ilegal/koruptif tentang diduga pembayaran proyek fiktif marka jalan di Dinas Perhubungan Kota Binjai Tahun 2025 Termin pertama senilai Rp30 juta dan pembayaran termin ke 2 senilai Rp25 juta yang ditanda tangani atau yang mengambil uang atas nama inisial DAF," jelas Dhani.

"Hal tersebut tentu tidak sehatnya dalam regulasi pengadaan barang dan jasa yang seharusnya berorientasi terhadap transparansi dan akuntabel terhadap orintasi yang kompetitif untuk kemajuan pembangunan suatu daerah. Kami menilai hal ini masuk dalam kategori pengaturan proyek pemerintah yang tentunnya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi," sambung Dhani.

Dhani menduga, Pj Sekdako Chairin Simanjuntak memiliki keterkaitan dengan praktik jual beli peroyek di Dinas Perhubungan Binjai.

"Saat itu Kadis Perhubungan kan Pj Sekdako sekarang, Chairin Simanjuntak. Apalagi kita tau ini semua unsur dan keterkaitan keluarga antara Wali Kota Binjai dan Pj Sekdako Binjai dan oknum broker proyek yaitu DAF. Kita disini bertanya apa kapasitas DAF menarik uang pemborong mengatas namakan Dinas Perhubungan Kota Binjai jika tidak ada cantolan didalamnya atau yang menggaransi, sehingga pemborong percaya untuk menyerahkan uangnya," beber Dhani.

Oleh karena itu, lanjut Dhani, pihaknya meminta kepada Dirkrimsus Polda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Pj Sekda Kota Binjai dan DAF atas dugaan jual beli proyek fiktif marka jalan di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai tahun 2025.

"Semua dokumen dan bukti sudah kami serahkan ke Krimsus Polda Sumut. Kita tunggu saja tindak lanjutnya. Jika tidak ada pergerakan, kami akan kembali datangi Polda Sumut sampai kasus ini ditangani," pungkas Dhani.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Dhani, tentu kredibilitas Pj Sekdako Binjai yang sedang mengikuti seleksi pencalonan Sekdako dipertanyakan. "Ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi Pemko Binjai untuk meloloskan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako. Dengan adanya kasus ini, kami harap Pemko Binjai lebih bijak dalam memilih siapa orang yang layak diangkat menjadi Sekdako," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako

FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako

Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut

Minta Pj Sekdako Binjai Diperiksa Terkait Dugaan Jual Beli Proyek di Dishub, FPKB Akan Gelar Aksi Jilid II di Mapolda Sumut

Komentar
Berita Terbaru