Cara Membuat Identitas Kependudukan Digital IKD Setara KTP Melalui HP
digtara.com -Cara membuat Identitas Kependudukan Digital IKD kini semakin mudah seiring dorongan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dukcapil agar masyarakat beralih dari KTP elektronik fisik ke identitas digital.
Baca Juga:
IKD memberikan kemudahan karena data kependudukan dapat diakses langsung melalui smartphone sehingga lebih praktis dan efisien.
Meski sebagian proses dilakukan secara daring melalui aplikasi, aktivasi IKD tetap membutuhkan verifikasi tatap muka di kantor Dukcapil untuk menjamin keamanan dan keabsahan data pemilik identitas. Berikut panduan lengkap langkah membuat dan mengaktifkan IKD.
Unduh dan pasang aplikasi IKD
Baca Juga:
Registrasi dan verifikasi data awal
Setelah aplikasi terpasang isi formulir data diri yang meliputi Nomor Induk Kependudukan nama lengkap tanggal lahir email aktif dan nomor HP aktif. Setelah semua data terisi lanjutkan dengan menekan tombol verifikasi data.
Lakukan swafoto untuk verifikasi wajah
Aplikasi akan meminta pengguna melakukan swafoto sebagai proses verifikasi biometrik. Tahap ini memastikan bahwa pemilik akun adalah pemilik sah data NIK yang didaftarkan. Verifikasi wajah menjadi lapisan keamanan sebelum integrasi data ke sistem SIAK Terpusat.
Kunjungi kantor Dukcapil untuk aktivasi QR code
Baca Juga:
Cek email dan selesaikan aktivasi
Setelah pemindaian berhasil sistem akan mengirimkan kode aktivasi ke email yang terdaftar. Masukkan kode tersebut ke aplikasi IKD lalu selesaikan captcha jika muncul dan tekan tombol aktivasi.
Buat PIN dan mulai login
Tahap terakhir adalah membuat PIN yang digunakan untuk masuk ke aplikasi IKD. Setelah PIN berhasil dibuat proses aktivasi dinyatakan selesai dan pengguna dapat login untuk mengakses seluruh data kependudukan digital termasuk KTP digital yang terintegrasi.
Dengan adanya IKD masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara mudah aman dan tanpa dokumen fisik sehingga menjadi solusi efisien dalam berbagai keperluan administrasi.
Ketua KPU NTT 'Gelisah' Ratusan Ribu Pemilih di NTT Belum Punya KTP Elektronik
Disdukcapil Kota Medan Musnahkan 44 Ribu KTP
IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke Area 6.203, ARCI hingga BMRI Masuk Rekomendasi Analis
Polisi Kembali Periksa Dua Adik Almarhumah Dokter Icha
Simak Daftar Harga Emas ANTAM dan UBS di Gerai Pegadaian Hari Ini Senin 13 Juli 2026
Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah
Kemnaker: Seleksi Wawancara Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026
Timur Tengah Membara Lagi! Iran Balas Serangan AS, Luncurkan Rudal dan Drone ke Sejumlah Pangkalan Militer Amerika
Cara Klaim Saldo Gratis Lewat Fitur DANA Kaget, Simak Panduan dan Tips Amannya