Jumat, 05 Desember 2025

AMSI Dorong Ekosistem Digital Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

Arie - Rabu, 15 Oktober 2025 20:47 WIB
AMSI Dorong Ekosistem Digital Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM
istimewa
AMSI Dorong Ekosistem Digital Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

digtara.com -Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi publik bertajuk "The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem" pada Rabu, 9 Oktober 2025, di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Koalisi Damai serta didukung UNESCO dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama: Peneliti LP3ES Bangkit A. Wiryawan, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, dan perwakilan AMSI Gaib Maruto Sigit. Kegiatan ini bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang demokratis, inklusif, dan berlandaskan hak asasi manusia (HAM).

Ketua AMSI Wahyu Dhyatmika dalam sambutannya menyoroti menurunnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital, terutama bagi generasi muda dan para aktivis.

Baca Juga:
"Diskusi ini mencoba mengontekstualisasikan gagasan Koalisi Damai agar lahir rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak," ujarnya.

Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia masih berorientasi pada pendekatan keamanan (security approach) dan ketertiban, bukan pada kebebasan berekspresi dan penghormatan HAM.

"Padahal sejak awal, pengelolaan ruang digital seharusnya menekankan inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," tambahnya.

Dari pihak UNESCO, Ana Lomtadze, selaku Communication and Information Specialist, menjelaskan bahwa meski platform digital membuka banyak peluang, risiko terhadap kebebasan berekspresi dan keamanan juga meningkat. Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO dua tahun lalu.

"Panduan ini menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital selaras dengan prinsip HAM," jelasnya.

Sementara Bayu Wardhana, Dinamisator Koalisi Damai, menegaskan pentingnya memastikan suara masyarakat sipil tetap terdengar dalam kebijakan digital.

Baca Juga:
"Selama ini isu HAM dan suara masyarakat sering tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak masyarakat terlindungi dan tercipta titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah," katanya.

Dalam sesi diskusi, Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis gender di ruang digital.

"Negara sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, namun ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang tidak melapor," ungkapnya.

Ia mencatat hanya 211 kasus yang terlaporkan dan berharap sinergi antara Komnas Perempuan dan Koalisi Damai dapat memperkuat perlindungan korban serta literasi digital.

Dari LP3ES, Bangkit A. Wiryawan menyoroti meningkatnya ancaman digital berupa ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi.

"Influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin tercemar oleh disinformasi," paparnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diiringi Ribuan Warga, Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan Daftar ke KPU Paluta

Diiringi Ribuan Warga, Hamsiruddin Siregar-Purba Hasibuan Daftar ke KPU Paluta

AMSI Region Sumatera Akan Gelar Rakorwil Selama 3 Hari di Batam

AMSI Region Sumatera Akan Gelar Rakorwil Selama 3 Hari di Batam

AMSI Gelar Pelatihan Penguatan Bisnis Media Online

AMSI Gelar Pelatihan Penguatan Bisnis Media Online

Soal Pemecatan Dirinya, Samsir: Itu Rapat Liar dan Tindakan Ilegal

Soal Pemecatan Dirinya, Samsir: Itu Rapat Liar dan Tindakan Ilegal

Samsir Dipecat dari KNPI Sumut, Plt Ketua: Dia Tidak Mendukung Upaya Kongres Bersama

Samsir Dipecat dari KNPI Sumut, Plt Ketua: Dia Tidak Mendukung Upaya Kongres Bersama

14 Hari Ditahan, Permohonan Penangguhan Syamsul dan Samsir Akhirnya Dikabulkan

14 Hari Ditahan, Permohonan Penangguhan Syamsul dan Samsir Akhirnya Dikabulkan

Komentar
Berita Terbaru