Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemerintah kabupaten/kota terkait kemandirian fiskal daerah. Dari Kabupaten Langkat, turut hadir jajaran perangkat daerah, di antaranya Bappeda yang diwakili Eka Damayanti, S.Sos., M.Si., BPKAD diwakili Zurkainain, serta Bapenda diwakili Dr. Muhammad Taufiq, S.STP., M.AP.
Baca Juga:
- Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Minta Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD Langkat Diusut Tuntas
- Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
- Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Dalam forum yang juga diikuti perwakilan fraksi DPR RI serta terbuka untuk umum tersebut, Komisi II DPR RI menyoroti lemahnya kapasitas fiskal di banyak daerah. Data menunjukkan dari total 548 daerah otonom di Indonesia (34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota), hanya sekitar 26 daerah atau 4,76 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sekitar 5 persen masuk kategori sedang, sementara sisanya masih lemah. Bahkan, lebih dari 70 persen APBD di sejumlah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama memperkuat kinerja yang sudah kita rumuskan bersama, supaya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih berkualitas," tegas perwakilan Komisi II DPR RI.
Menanggapi hal itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menilai bahwa Raker dan RDP ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong peningkatan kemandirian fiskal.
"Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam mewujudkan daerah yang berdaya saing dan mandiri," ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya pendampingan serta bimbingan teknis berkelanjutan dari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan secara tepat.
"Kami siap menjalankan arahan dan rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi II DPR RI demi peningkatan kapasitas fiskal dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat," tambahnya.
Komisi II DPR RI juga menekankan perlunya strategi inovatif dan berkelanjutan agar ketimpangan fiskal antar daerah bisa dikurangi. Kepala daerah didorong untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah tanpa mengandalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebab kebijakan semacam itu berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan menimbulkan instabilitas sosial-politik.
Koalisi Aktivis Sumut Kepung Kejati, Minta Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD Langkat Diusut Tuntas
Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
Tinjau Pengungsi Banjir di Langkat, Prabowo Tegaskan Negara Hadir: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
Gubernur Bobby dan Bupati Syah Afandin Bergerak Cepat: Pastikan Akses Tiga Kecamatan Segera Pulih