Kamis, 26 Februari 2026

Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Arie - Kamis, 17 Juli 2025 15:10 WIB
Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan
ist
Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan
digtara.com - Seorang mitra pengemudi aplikasi transportasi Maxim di Kota Medan menerima santunan sebesar Rp5.480.320 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang.

Baca Juga:

Pengemudi berinisial JEP tersebut diketahui terjatuh saat melintas di Jalan HM Yamin, Medan, usai tersenggol oleh kendaraan lain yang menyalip dan tiba-tiba berhenti mendadak. Akibat kejadian tersebut, JEP mengalami cedera pada bagian dada dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.

Santunan dari YPSSI ini diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi yang mengalami insiden di luar kendali mereka saat menjalankan tugas mengantar penumpang.

"Kami berharap saudara JEP bisa segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga bantuan dari YPSSI ini dapat meringankan beban biaya pengobatan," ujar Handrias Prasetia, Head of Subdivision Maxim Medan, dalam keterangannya.

Santunan Hanya Berlaku Jika Bukan Kesalahan Pengemudi

Santunan dari YPSSI hanya berlaku apabila kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim itu sendiri. Skema ini menjadi bagian dari komitmen Maxim dalam memberikan rasa aman dan dukungan nyata kepada para mitranya.

Handrias juga mengingatkan seluruh mitra pengemudi untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta selalu waspada di jalan demi keselamatan diri sendiri dan penumpang.

"Kami terus mengimbau mitra pengemudi agar selalu berhati-hati dan menaati aturan saat berkendara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Tentang YPSSI

Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) merupakan organisasi yang didirikan untuk memberikan perlindungan sosial dan santunan kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan Maxim yang mengalami insiden selama perjalanan. [rel]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan

H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Petani Kota Medan Terima Bantuan Alsintan, Benih Padi, dan Sembako, Ini Kata Wakil Wali Kota Zakiyuddin

Petani Kota Medan Terima Bantuan Alsintan, Benih Padi, dan Sembako, Ini Kata Wakil Wali Kota Zakiyuddin

Komentar
Berita Terbaru