Sabtu, 10 Januari 2026

TNI-Polri Siap Kawal Sidang Sengketa Pasca Pemilu

Irwansyah Putra Nasution - Kamis, 13 Juni 2019 01:32 WIB
TNI-Polri Siap Kawal Sidang Sengketa Pasca Pemilu

Digtara.com | MEDAN – Ribuan pasukan gabungan TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, KPU dan Bawaslu melakukan apel konsolidasi Operasi Ketupat Toba 2019 dan Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2019 di Lapangan Benteng, Kamis (13/6/2019) tadi pagi.

Baca Juga:

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan apel ini dilakukan untuk persiapan menjaga situasi kamtibmas pasca dilaksanakannya Pilpres dan Pileg 2019 beberapa waktu lalu.

“Jadi ini untuk mengawal sidang sengketa pasca pemilu,” kata Agus.

Kapolda Sumut bersama Pangdam I BB Mayjen TNI MS Fadhillah tiba di Lapangan benteng Medan pukul 08.10 Wib bersama sejumlah pejabat utama.

Agus berharap situasi kamtibmas yang sudah aman dan tertib saat ini bisa terus dipertahankan dengan sinergitas TNI, Polri serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau situasi aman dan damai, maka semua pihak khususnya masyarakat akan senang serta tenang dalam beraktifitas,” tutupnya.[win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
TNI
Berita Terkait
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat

Komentar
Berita Terbaru