Ketua DPD Satgas Grib Jaya Sumut Govindo Tarigan Berikan 2 SK Definitif, Kabupaten Deliserdang & Serdang Bedagai

digtara.com - DELISERDANG | DPD Satgas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumut menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) defenitif di kediaman Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut, Govindo Tarigan, di Jalan Namorube Julu, Tanjung Pamah , Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga:
Penyerahan dua SK Defenitif, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdang Bedagai , diberikan langsung Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut Govindo Tarigan didampingi Wakil Sekretaris Ade Renaldy Tanjung, beserta kader yang hadir.
Ketua Satgas GRIB Jaya Sumut, Govindo Tarigan, mengatakan penyerahan dua surat keputusan defenitif sebagai upaya membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB Jaya H. Hercules R.M.
"Saya harapkan kepada Ketua GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai usai menerima SK defenitif terus bekerja membesarkan organisasi," ujar Govin.
Lanjutnya, kepada Ketua Satgas GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang dan Serdang Bedagai yang baru menerima SK defenitif untuk menjadi pionir membantu masyarakat.
"Tunjukkan kalau kita bukan preman tetapi organisasi kepemudaan yang dapat berperan membantu masyarakat sehingga keberadaan GRIB bisa diterima dan dicintai masyarakat," harapnya.
Govindo menegaskan, DPD Satgas GRIB Jaya Sumut juga turut mendukung program-program pemerintah.
Sementara itu, Ketua Satgas GRIB Jaya Kabupaten Deliserdang Pancanov Ramot MP dan Serdang Bedagai Muktar Cumplung usai menerima SK definitif berjanji akan membesarkan roda organisasi sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB Jaya H. Hercules R.M.

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Kepengurusan Baru KONI Sumut: Siap Kolaborasi Majukan Prestasi

Bulog Sumut Serap 17.800 Ton Beras, Masih Kurang 2.900 Ton dari Target Juni

Tega, Ponakan Tuding Bibi Pelaku Pembunuhan Sang Adik, Diduga Gegara Ingin Dapatkan Klaim Asuransi

6.110 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Sumatera Utara, Cek Cara Jadi Pengurus Kopdes
