Duo Sinulingga Kader PDI-P Lolos dalam Kontestasi Calon Legeslatif Kabupaten Langkat Dapil III

Berdasarkan data sementara dihimpun dari laman https://pemilu2024.kpu.go.id per Kamis (22/2/2024) pukul 00.02 WIB, Ralin sinulingga mampu memperoleh 1.586. Sedangkan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga mendapatkan 1.444 suara. Namun sesuai dengan data formulir Model C1 Plano dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperoleh para saksi, suara keduanya jauh melebihi dari angka tersebut dan diprediksi lolos maju ke DPRD Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dari hasil sementara Dua Kader PDI - Perjuangan ini sementara dinyatakan Lolos dalam calon anggota legislatif (caleg) dari Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Langkat dan diprediksi masuk ke DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029.
Dua Kader PDI -Perjuangan Kabupaten Langkat yang memiliki suara tertinggi di dapil III ini tersebut adalah Ralin Sinulingga dan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga kedua nya telah sepakat untuk membangun serta memperjuangkan Aspirasi Masyarakat terkhus di wilayah Kabupaten Langkat.
Disisi lain Ralin sinulingga yang kini masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat yang masih di percaya untuk mewakili suara masyarakat untuk Periode kedua ini .
Lanjut Ralin ia juga ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan dan memilih caleg dari PDI Perjuangan. Nantinya, saya dan Matthew Diemas Bastanta Sinulingga akan berusaha keras untuk memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Kemenangan ini bukan semata-mata hanya kemenangan dari DPC PDI Perjuangan saja, ini adalah kemenangan seluruh rakyat," sebutnya.

Bupati Langkat H. Syah Afandin: Kades Serapuh Asli Terancam Diberhentikan Permanen Jika Terbukti

Vantony Huang Laporkan Petugas Provider Seluler Inisial S Usai Laporan di SP3

Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat, untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi
