Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat
Hendra Mulya - Jumat, 05 Januari 2024 14:20 WIB
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat, bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
- Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
- Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
- Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun
Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 234.809.689.
CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan .
Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Turut Hadir Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional bank Sumut Stabat Laila.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Camat Sei Bingai Enggan Dikonfirmasi Terkait Kembali Beroperasinya THM Blue Night: Diduga Tak Jalankan Pengawasan
Ringankan Beban Nasabah di Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit hingga 3 Tahun
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Dreame Resmi Rilis Power Bank Pertama, Air Power 17 Magnetic dengan Wireless Charging 15W
Komentar