Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat
Hendra Mulya - Jumat, 05 Januari 2024 14:20 WIB
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat, bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 234.809.689.
CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan .
Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Turut Hadir Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional bank Sumut Stabat Laila.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan
Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025
Kejati Sumut Tahan Mantan Direktur PTPN II Tersangka Korupsi Penjualan Aset
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Pendirian Pesantren Lansia Husnul Khotimah
Nasib Blue Night Diujung Tanduk, Langgar Izin Berujung Disegel Hingga Terancam Tutup Permanen
Komentar