Bank Sumut Stabat Serahkan CSR ke Pemkab Langkat
Hendra Mulya - Jumat, 05 Januari 2024 14:20 WIB

Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut cabang Stabat, bertempat di rumah dinas bupati Langkat, Kamis (04/01/2024).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Corporate Social Responsibility (CSR) Ini merupakan bukti tanggung jawab Bank Sumut cabang Stabat terhadap sosial dan lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Bank Sumut cabang Stabat menyerahkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 234.809.689.
CSR telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 47 Tahun 2021 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan perda Kabupaten Langkat nomor 3 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan .
Diperkuat dengan peraturan Bupati Langkat nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan.
Turut Hadir Sekretaris Daerah kabupaten Langkat H. Amril Nasution S.Sos, M.AP, Pimpinan bank Sumut Stabat Samsul Bahri, Operasional bank Sumut Stabat Laila.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Bank BUMN Seragamkan Bunga Deposito Dolar AS Jadi 4%, Strategi Perkuat Rupiah

Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Ny. Endang Syah Afandin Ikuti Rakernas Dekranas, Dorong Kerajinan Langkat Tembus Pasar Internasional

Syah Afandin Launching Program LVNG Pemantauan Kesehatan Digital Anak di Langkat

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Diduga Jual Aset Perusahaan Secara Ilegal, PPMSU Desak Bupati Langkat Pecat Dirut PDAM Tirta Wampu
Komentar