Pelaku Utama Pembunuhan Bagong Tak Kunjung Ditangkap, Ade R. Tanjung : Ada Apa Dengan Polres Langkat?
Digtara.com – Ade Renaldy Tanjung SH, Kuasa Hukum Simson Sembiring alias Bagong (41), Ketua PAC IPK Batang Serangan yang tewas saat bentrok dua kelompok OKP di Desa Bulu Duri, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Minggu (9/7/23) lalu mempertanyakan kinerja Polres Langkat.
Baca Juga:
Dia menilai kalau Polres Langkat terkesan lamban dalam menangkap otak pelaku pembunuhan korban Bagong.
Bahkan, kata Ade, keluarga menduga dan menyebut kakau Bagong menjadi korban pembunuhan berencana.
Dari video yang diterima wartawan ini, keluarga korban Poniah Perangin-Angin meminta kepada Polres Langkat untuk segera menangkap pelaku utama dalam kematian Bagong.
Sementara, lanjut Ade, informasi yang di dapat, dua orang pelaku pembunuhan telah diamankan oleh pihak Polres Langkat. Sedangkan 4 orang yang di duga keras sebagai otak pelaku ini belum juga diringkus.
Ade Renaldy Tanjung SH mengungkapkan, otak pelaku pembunuhan tersebut masih berkeliaran.
“Polres Langkat saat ini belum berhasil menangkapnya. Ini sangat aneh. Sepertinya otak pelaku sengaja tidak ditangkap,” ujar Ade, Jumat (14/7/23).
“Kami berharap polisi segera menangkap otak pelaku atas kematian almarhum Bagong, mengingat pada waktu kejadian dari terduga pelaku membuat kegiatan Gestrek di Desa Bulu duri Kecamatan Kuala, tapi kenapa membawa senjata tajam ke acara tersebut, ini ada apa? Jelas ini sudah seperti direncanakan jauh-jauh hari,” tutup Ade.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan