Polisi Bekuk Anak Pembacok Ibu Kandung

digtara.com – Aparat keamanan buser Satreskrim Polres Kupang mengamankan Habel Fuakan (43), warga Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Habel yang juga pelaku pembacokan terhadap ibu kandungnya dengan parang diamankan pada Selasa (28/2/2023) subuh di kediamannya.
Sang ibu, Naomi Maol Pasi (72) yang sekarat dengan sejumlah luka di tubuhnya hingga saat ini masih dirawat intensif.
Baca: ODGJ di Kupang Bacok Ibu Kandungnya
“Pelaku sudah kita amankan dan kita bawa ke Polres Kupang,” ujar Kapolres kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Selasa (28/2/2023).
Pelaku Habel Fuakan diketahui mempunyai riwayat sakit ganguan jiwa. Ia juga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang pada tahun 2021-2022.
Ia kemudian diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kupang.
“Sementara kita amankan dulu, kuatir ada amukan massa, sambil kita lakukan pemeriksaan secara medis yang bersangkutan apakah benar gila atau tidak,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Penyidik bakal menerapkan pasal 351 ayat (2) KUHP kepada pelaku.
Penganiayaan berat ini terjadi pada Minggu (26/2/2023) di RT 04, Dusun I, Desa Oelbiteno, kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.
Stevanus Fuakan (75), suami korban yang juga ayah pelaku mengaku sempat mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku pada Minggu pagi.
Untuk menghindari pertengkaran berlanjut dengan pelaku maka korban berusaha menghindar dan pergi ke rumah adiknya, Yustinus Teuf.
Stevanus sempat melihat pelaku membuntuti korban dengan membawa sebilah parang.
Stevanus merasa tidak tenang dan mengikuti mereka (korban dan pelaku).
Di tengah perjalanan, Stevanus bertemu dengan pelaku yang sementara berjalan kembali ke rumah.
Saat itu pelaku mengatakan ‘biar saya potong dia (korban) supaya mati’.
Lalu Stevanus terus berjalan dan mendapati korban sudah terlentang di jalan dengan luka menganga bekas sayatan senjata tajam.
Korban mengalami luka di kepala bagian belakang, di belakang leher dan di pergelangan tangan kanan.
Setelah itu korban masih sempat pergi memberitahukan kepada saudara laki-laki korban, Yustinus Teuf dan kepala desa Oelbiteno Yeherkial Naben.
Setelah itu suami korban, kerabat dan kepala desa meminta mobil pick up untuk membawa korban ke rumah sakit Naibonat, Kabupaten Kupang.
Pasca menerima laporan, polisi dari Polsek Fatuleu mendatangi lokasi kejadian dan menginterogasi para saksi.
Korban pun di visum et repettum guna penanganan lebih lanjut.
Korban sementara dirawat di rumah sakit Naibonat Kupang dan dirujuk ke RSUD Prof Dr W.Z Johanes Kupang.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
