Selasa, 03 Maret 2026

DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 06 September 2022 10:24 WIB
DPRD Padangsidimpuan Gelar Rapat Paripurna KUA-PPAS 2022

digtara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan menggelar Rapat Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (6/9/2022) di Gedung Paripurna DPRD.

Baca Juga:

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua l Rusydi Nasution dan Wakil Ketua ll Erwin Nasution serta diikuti Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempun Khoiruddin Siagian, Lc menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama dengan tim anggaran daerah.

Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Beliau menambahkan, Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, tambahnya.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankanlah kami mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak, atas jerih payah yang telah disumbangkan sehingga kita dapa menetapkan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk-Nya dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara, khususnya Kota Padang Sidempuan agar semakin BERSINAR”, ucap Walikota Irsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru