DPRD Sidempuan Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS 2022
digtara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, pimpin Rapat Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, pada sidang Paripurna di gedung Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:
Sidang Paripurna dihadiri Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Wali Kota Ir. H Arwin Siregar, MM, para Wakil Ketua DPRD masing-masing Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Irfan Bakhri, Sekda Kota Letnan Dalimunthe, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Kota Padang Sidempuan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempuan Khoiruddin Siagian, Lc, menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama antara Tim Badan Anggaran DPRD Kota Padang Sidempuan dengan tim anggaran daerah.
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.
Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan