Selasa, 03 Maret 2026

DPRD Sidempuan Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS 2022

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 06 September 2022 10:38 WIB
DPRD Sidempuan Tetapkan Perubahan KUA dan PPAS 2022

digtara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto, pimpin Rapat Paripurna pembahasan Penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Padang Sidempuan Tahun Anggaran (TA) 2022, pada sidang Paripurna di gedung Paripurna DPRD Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga:

Sidang Paripurna dihadiri Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Wali Kota Ir. H Arwin Siregar, MM, para Wakil Ketua DPRD masing-masing Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, anggota DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Irfan Bakhri, Sekda Kota Letnan Dalimunthe, para Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se Kota Padang Sidempuan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Padang Sidempuan Khoiruddin Siagian, Lc, menyampaikan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas bersama antara Tim Badan Anggaran DPRD Kota Padang Sidempuan dengan tim anggaran daerah.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM menyampaikan beberapa hari ini kita bekerja keras untuk meneliti dan membahas rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 melalui rapat-rapat komisi dengan mitra kerja masing-masing, rapat badan anggaran, komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Perubahan KUA PPAS ini juga tentunya akan membawa perubahan pada anggaran, program dan kegiatan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang berimbas terhadap penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru