Peserta Kirab Tangkal Napza Kwardasu Dilepas, Lintasi 17 Kwartir Cabang

digtara.com – Peserta Kirab Tangkal Napza 2022 Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara dilepas, Jumat (16/9/2022) di halaman kantor Kwardasu Jalan AH Nasution Pangkalan Masyhur Medan.
Baca Juga:
Pelepasan dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan.
Dalam kata sambutannya Toga Habinsaran mengatakan, Kirab Tangkal Napza ini merupakan bentuk sinergitas antara BNNP Sumut dan Kwardasu. Dengan mengusung tema Hari Kemerdekaan “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” Kepala BNNP mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah ini untuk sama sama pulih dari permasalahan narkotika, dan bangkit menjadi masyarakat yang kuat serta anti narkotika.
Dikatakan Toga, Pramuka sebagai wadah pembinaan mental dan karakter generasi penerus bangsa, diharapkan ikut andil dalam meningkatkan ketahanan masyarakat anti narkotika. Pramuka Satgas Tangkal Napza diharapkan menjadi promotor dan pembina terkait program pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Diungkapkan, saat ini Provinsi Sumatera Utara sebagai provinsi dengan angka penyalahgunaan terbesar di Indonesia dengan jumlah pengguna narkoba setahun terakhir sebanyak 1,5 juta jiwa di tahun 2020. Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN RI tahun 2022, terdapat 1192 wilayah dengan kategori bahaya dan waspada narkotika di Provinsi Sumatera Utara, dan dari jumlah tersebut, 81 desa/kelurahan sudah dicanangkan dan di intervensi program P4GN sampai dengan tahun 2021.
Berdasarkan operasi penjangkauan pecandu dan penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh BNNP Sumatera Utara pada tahun 2021, prevalensi pecandu dan penyalahguna narkoba pada populasi rentan seperti pengunjung tempat hiburan dan warnet cukup tinggi.
Diungkapkan, 8 dari 10 warga Sumur yang positif menyalahgunakan narkotika, untuk sopir angkot yang dites urine didapatkan 1 dari 4 orang yang dites terindikasi pecandu narkotika. Untuk populasi juru parkir dan preman yang dites urine, 3 dari 4 orang yang dites terindikasi pecandu narkotika.
Oleh karenanya, masih diperlukan kerja bersama dari semua pihak untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitas dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam upaya yang berkesinambungan guna menuju Sumatera Utara Bersinar (bersih narkoba).
Kegiatan Kirab Tangkal Napza dilaksanakan 16 – 22 September 2022. Peserta kirab akan
melintasi 17 Kwarcab / Kabupaten Kota meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang bedagai, tebing tinggi, pematang Siantar, Simalungun, Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan berakhir di Padang Sidempuan.
Terpisah Ketua Kwardasu H. Nurdin Lubis mengatakan, secara tegas Gerakan Pramuka dan jajaran akan membantu menjadi garda terdepan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh wilayah Sumut.
Disebutkan, kegiatan Kirab Tangkal Napza ini merupakan kegiatan Kwardasu sebagai bentuk memerangi penyalahgunaan Narkoba dikalangan masyarakat.
Ka kwarda Mengatakan, Kirab Tangkal Napza merupakan kearifan lokal, maksudnya kegiatan satu satunya di Indonesia, dan sudah diterapkan lebih dari 20 tahun oleh Kwarda Sumut. Kegiatan ini merupakan program kerja Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Abdimasgana) Kwardasu.
Acara diawali dengan penyematan kacu dan peci Pramuka oleh Ketua Kwardasu H. Nurdin Lubis, SH, MM Kepada Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan dan penyerahan pataka Tangkal Napza dari Kak Toga Kepada Kak Nurdin lalu Kepada Kak Pranajaya perwakilan Kwarcab Medan untuk dibawa kirab keliling Kota Medan hingga ke Kwarcab Deli Serdang.
Waka bidang Abdimasgana Depriwanto dalam laporannya menyebutkan, kegiatan Kirab Tangkal Napza ini merupakan icon Kwardasu yang diprakarsai Alm. Iwa Surapati, Abdul Khair Lubis dan Budi M Amin. ketika itu Kamabidasu Alm T. Rizal Nurdin dan Ka Kwardasu Armansyah.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
