Jumat, 14 November 2025

PMI Asal NTT Meninggal di Penginapan Samping Konjen RI di Johor Malaysia

Imanuel Lodja - Selasa, 09 Agustus 2022 10:13 WIB
PMI Asal NTT Meninggal di Penginapan Samping Konjen RI di Johor Malaysia

digtara.com – Hilarius Dua, pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di penginapan di samping Konsulat Jendral Republik Indonesia (Konjen RI) Johor Malaysia.

Baca Juga:

Hilarius meninggal di tengah upaya keluarga untuk memulangkannya dari negeri jiran tersebut. Perwakilan RI di Johor dinilai lamban.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, Selasa (9/8/2022) membenarkan hal tersebut.

“Meninggalnya hari Minggu, 7 Agustus 2022 malam,” ujar Gabriel.

Gabriel menjelaskan, awalnya Hilarius sakit keras sehingga berniat kembali ke Indonesia untuk berobat.

Keluarga berupaya meminta bantuan pemerintah melalui Perwakilan RI di Johor.

Mereka bahkan menginap di samping Konsulat Jenderal RI di Johor untuk menunggu proses pemulangan.

Namun, pihak Konsulat di Johor terkesan lambat mengurusnya, sehingga Hilarius akhirnya meninggal dunia.

“Keluarga dan Hilarius, bahkan rela menginap di samping Konsulat Jenderal RI di Johor tapi keinginan untuk pulang dirawat di Indonesia mengalami kendala dan lamban bantuan pemerintah hingga meninggal,” kata Gabriel.

“Informasi yang kita peroleh, mereka menunggu surat permohonan pembayaran. Ada denda 3.100 ringgit dan keluarga siap bayar,”sambungnya.

Terkait kejadian itu kata Gabriel, Padma mendesak pihak perwakilan RI di Johor untuk segera mengurus jenazah almarhum dipulangkan ke Kabupaten Flores Timur, NTT.

“Kita juga mendesak perwakilan RI di luar negeri untuk tidak bermental bos di balik meja, tetapi terjun langsung ke lapangan menolong dan menyelamatkan warga negara Indonesia di luar negeri,” tutupnya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, mengatakan, KJRI Johor Bahru menerima pengaduan kasus tersebut pada 1 Agustus 2022.

Hilarius lanjut dia, menderita sakit parah dan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.

“Yang bersangkutan (Hilarius) berstatus undocumented, tidak memiliki paspor dan tanpa izin tinggal,” kata Yudha.

Sehingga lanjut dia, KJRI segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor pada 2 Agustus 2022 dan mengurus special pas dan check-out memo di Imigrasi Malaysia karena Hilarius berstatus undocumented.

“Proses check out memo di Imigrasi Malaysia memakan waktu sekitar 10-14 hari,” ungkap Yudha.
KJRI kata dia, bekerja sama dengan komunitas juga merujuk Hilarius ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan dokter sebagai syarat perjalanan transportasi via laut maupun udara.
Namun sebelum check out memo diterbitkan otoritas Imigrasi Malaysia, Hilarius meninggal dunia.

“Yang bersangkutan meninggal karena penyakit batuk berdarah dan menderita Covid-19. Saat ini, KJRI tengah membantu pemulangan dan pengurusan pemakaman jenazah sesuai komunikasi dengan keluarga almarhum,” pungkasnya.

 

pmi asal ntt meninggal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru