Minggu, 08 Maret 2026

Kominfo Blokir 15 PSE Mengandung Judi Online, Ini Daftarnya

Arie - Rabu, 03 Agustus 2022 04:03 WIB
Kominfo Blokir 15 PSE Mengandung Judi Online, Ini Daftarnya

digtara.com – Hasil verifikasi terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir sebanyak 15 Sistem Elektronik (PSE) game online yang mengandung unsur perjudian yang diselenggarakan oleh enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo Blokir PSE Judi 

Baca Juga:

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 PSE yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022,” kata Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate.

Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca: Pendaftaran PSE Situs Judi Online Diterima, Begini Kata Menkominfo

Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.

“Kementerian Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian dan sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018,” ujar Johnny.

“Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” tegasnya.

15 Sistem Elektronik yang telah diblokir tersebut adalah:

  • Domino Qiu Qiu
  • Topfun
  • Pop Domino
  • MVP Domino
  • Pop Poker
  • Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
  • Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
  • Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
  • Ludo Dream
  • Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
  • Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
  • Poker Texas Boyaa
  • Poker Pro.id
  • Pop Big2
  • Pop Gaple.

Dia kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di Tanah Air.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kominfo Blokir 15 PSE Mengandung Judi Online, Ini Daftarnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Hajab! Ada Kepsek di Tapsel Jarang Masuk

Ini Penjelasan Kepsek Soal Dugaan Keracunan MBG Siswa SMPN 8 Kupang

Ini Penjelasan Kepsek Soal Dugaan Keracunan MBG Siswa SMPN 8 Kupang

Gagal Bangun Desa! Warga Parsalakan Tapsel Pajang Baliho Rapor Merah Kepada Kadesnya

Gagal Bangun Desa! Warga Parsalakan Tapsel Pajang Baliho Rapor Merah Kepada Kadesnya

Inilah 5 Kelebihan MediaTek Dimensity 9400+ Sebagai Chipset HP Flagship

Inilah 5 Kelebihan MediaTek Dimensity 9400+ Sebagai Chipset HP Flagship

MediaTek Rilis Cip Dimensity 9400e, Hadirkan Lebih Banyak Pengalaman Kelas Unggulan

MediaTek Rilis Cip Dimensity 9400e, Hadirkan Lebih Banyak Pengalaman Kelas Unggulan

Komentar
Berita Terbaru