Cabuli Bocah di Bawah Umur usai Mandi Bersama, Pria di Palas Ditangkap Polisi
digtara.com – Diduga mencabuli anak di bawah umur, pria di Padanglawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Pelaku cabuli bocah tersebut usai mandi bersama.
Baca Juga:
Pelaku berinisial JR yang diduga kenal dengan korban.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat korban dan pelaku usai mandi bersama di salah satu lokasi bendungan.
Baca: Polda Sumut Periksa Dua Personel Terkait Tewasnya Tersangka Kasus Pencabulan Diduga Gantung Diri di Ruang Penyidik
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra B.
“Setelah kejadian itu korban menangis karena mengalami kesakitan pada bagian organ intimnya. Pelaku lalu membawa korban pulang ke rumahnya,” katanya melansir suara.com, Minggu (15/4/2022).
Baca: Oknum Perwira Polres Batubara Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kejadian ini kemudian diceritakan korban kepada ibunya. Tak terima atas perlakuan yang diterima anaknya, sang ibu melapor ke pihak kepolisian.
“Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Aman Putra, pelaku JR mengakui semua perbuatannya.
“Kami herharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Palas ke depan,” tukasnya.
Baca: Tahanan yang Tewas Gantung Diri di Deliserdang Ternyata Tersangka Kasus Cabul
Cabuli Bocah di Bawah Umur usai Mandi Bersama, Pria di Palas Ditangkap Polisi
Imigrasi Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing serta Penegakan Hukum
Masuk 8 Tokoh Pemuda DPRD Sumut Paling Dekat dengan Masyarakat, Jonatan Tarigan: Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Rakyat
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS
Maxim dan BNN Sumut Jalin Kerja Sama Strategis, Perkuat Kampanye Anti Narkoba di Lingkungan Transportasi Online
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan