Diduga Aniaya Wanita, Anggota DPRD Madina Dilaporkan ke Polisi
digtara.com – Diduga aniaya seorang wanita, Anggota DPRD Kabupaten Madina berinisial AN dilaporkan ke polisi, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga:
Pelapor berinisial AU, warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Laporan dengan nomor, LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tertanggal 21 April 2022, dengan kasus dugaan penganiayaan.
Dalam laporan itu dijelaskan, dugaan penganiayaan terjadi pada hari Kamis, 21 April 2022, sekira pukul 11.30 Wib.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Menurut pelapor AU, oknum anggota DPRD Madina AN, memukulnya dengan menggunakan tangan pada wajah hingga terjatuh.
Akibatnya, wanita tersebut mengalami luka lebam pada wajah, luka lebam pada tangan kiri dan luka lebam pada kaki kanan.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul AS, ketika dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan.
“Iya,” ujar Reza, Sabtu (23/4/2022).
Senada dengan Kapolres Madina, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto mengakui kasus tersebut sedang mereka tangani.
“Masih proses, iya,” ujarnya singkat.
diduga aniaya wanita
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kejam! Pria Beristri di Madina Gorok Leher Pacar Lalu Buang Mayat ke Sungai
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya