Senin, 30 Juni 2025

Polres Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik Toba 2022

- Selasa, 01 Maret 2022 16:13 WIB
Polres Tanjung Balai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi Antik Toba 2022

digtara.com – Polres Tanjung Balai musnahkan barang bukti Narkotika hasil ungkapan kasus Operasi Antik Toba 2022  selama 21 hari.

Baca Juga:

Hal tersebut diungkapkan Wakil Kepala Polres Tanjungbalai, AKP H Jumanto, dalam Press Release, di Loby depan Mapolres Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (1/2/2021), Pukul 10.30 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Forkopimda Tanjungbalai, mewakili Kepala Labfor Cabang Medan, mewakili BNNK Tanjungbalai, mewakili Lapas Klas II B Tanjungbalai, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai,Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB Kota Tanjungbalai, Ketua PGI Kota Tanjungbalai, Ketua DMI Kota Tanjungbalai, PJU Polres Tanjungbalai dan Insan Pers.

Barang Bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari, Narkotika jenis sabu seberat 92.8 gram dan ganja 1167.42 gram dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang tersangka dari 14 kasus laporan polisi, diamankan dari wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sebelum dimusnahkan barang bukti Narkotika dan Psikotropika diuji keasliannya oleh Tim Labfor Cabang Medan.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan larutan barang bukti dibuang ke dalam septic tank didampingi oleh Propam. sedangkan barang bukti narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakil Kepala Polres Tanjungbalai, AKP H Jumanto mengatakan, Selama Operasi Antik Toba 2022, ada kebijaksanaan dari bapak Kapoldasu untuk melaksanakan grebek kampung Narkotika, ini mendapat apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara khususnya dari tokoh masyarakat kota Tanjung Balai.

Tidak mungkin Polres Tanjungbalai bisa bekerja tanpa adanya informasi bantuan dari masyarakat, kita sama-sama bekerja dan bekerja sama minimal kami harapkan kita semua dapat mengajak keluarga, jamaah menahan diri untuk benar-benar menjauhi Narkoba.

Setiap tahun Poldasu pasti akan melaksanakan operasi secara khusus untuk bagaimana membersihkan Narkoba.

Kami dibawah Polres Tanjungbalai dibawah pimpinan AKBP Triyadi,
komitmen dari dalam, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ini dibuktikan dari adanya oknum 13 anggota polisi Polres Tanjungbalai yang terlibat Narkoba sudah diproses hukum, ada yang dihukum mati, seumur hidup dan bahkan dipecat.

“Mudah mudahan ini yang terakhir,” pungkas H Jumanto (Syamsul Bahri).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Waris - Rolel berpeluang besar menang di Pilkada Tanjungbalai

Waris - Rolel berpeluang besar menang di Pilkada Tanjungbalai

Penyelundupan Ratusan Ekor Belangkas Diagagalkan Bea Cukai Tanjungbalai

Penyelundupan Ratusan Ekor Belangkas Diagagalkan Bea Cukai Tanjungbalai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru