Tabrakan dengan Bus Angkutan Umum di Binjai, Pengendara Sepeda Motor Tewas
digtara.com – Kecelakaan antara bus angkutan umum dengan sepeda motor terjadi di Kota Binjai, Rabu (19/1/2022). Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Baca Juga:
Sepeda motor Honda Vario BK 4982 RBA yang dikemudikan oleh Ramlan (65), warga jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan.
Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rimah sakit.
Sedangkan bus MPU Mitsubishi CV RIO BK 7802 DN dikemudikan oleh Ridaya Ginting (38), warga Simpang Kuta Buluh, Desa Simpang Kuta Buluh, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/22).
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Jendral Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Vario BK 4982 RAB yang dikendarai oleh Ramlan Bangun datang dari arah Binjai menuju simpang Tanah Seribu.
“Sedangkan MPU Mitsubishi CV. RIO BK 7802 DN datang dari arah simpang Tanah Seribu menuju Binjai, pada saat ditempat kejadian perkara sepeda motor Honda Vario menyebrang ke arah tepi kiri jalan, disaat bersamaan datang MPU CV. RIO, sehingga terjadilah kecelakaan yang tidak dapat di hindarkan lagi,” katanya.
Saat itu, lanjut Junaidi, pengendara sepeda motor mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke RSUD Djoelham Binjai.
“Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” terangnya.
Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Sat Lantas Polres Langkat.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan