Warga Serbu Kantor Camat Medan Denai, Kepling Tidak Punya Dukungan Kok Menang
digtara.com – Puluhan warga menggeruduk Kantor Camat Medan Denai terkait pemilihan kepala lingkungan di Kelurahan Tegal Sari Mandala l dan ll. Warga menduga pemilihan tidak berjalan semestinya dan penuh kecurangan.
Baca Juga:
- 100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
- Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Epi Sianturi salah satu massa aksi dari lingkungan 14 mengatakan, kedatangan bersama warga Kelurahan Tegal Sari Mandala l dan ll menuntut keadilan kepada Kecamatan Medan Denai terkait adanya dugaan pengangkatan kepala lingkungan dengan jasa orang dalam.
“Menuntut keadilan kebenaran karena di sini pemilihan Kepling tidak adil, dia yang tidak melakukan persyaratan dia yang menang,” ungkapnya.
Syarat untuk pemilihan Kepling sebanyak 30 persen dukungan dari masyarakat. Namun dukungan itu tidak punya.
Selain itu calon Kepling Lingkungan 14, Tegal sari mandala ll, Kecamatan Medan Denai bernama Diana Bernadette Sinurat tidak ada saat pendaftaran. Namun saat ujian nama tersebut terdaftar.
“Di pendaftaran tanggal 20 – 27 nama dia tidak ada di pendaftaran kenapa dia bisa ujian tulisan di tanggal 3 wawancara tanggal 4 dia hadir sementara nama pendaftaran calon kepling tidak, ” ungkapnya.
Bahkan tim verifikasi dari kecamatan malah memenangkan suara yang dominan tidak direstui rakyat. Terkesan dalam persolaan ini ada titipan terhadap calon terpilih.
“Dia dimenangkan, yang menangkan dia siluman,” ucapnya.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat