12 Kilogram Lebih Sabu-sabu Dimusnahkan Polres Binjai
digtara.com – Polres Binjai bersama Forkopimda Kota Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12.584 kg di lapangan bola Bhayangkara Polres Binjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga:
- Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
- Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
- FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam air yang mendidih.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu sabu tersebut dilakukan uji laboratorium yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Sumatera Utara.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pemusnahan sabu-sabu tersebut telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Ini sudah ketetapan dan memang harus dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, narkotika ini diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Binjai pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu pelaku menggunakan bus jenis L 300. Saat di jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, petugas memberhentikan mobil tersebut dan menangkap tersangka inisial YI (39), warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara.
Dijelaskannya, tim berhasil mengamankan barang bukti seberat 13 kg, namun di musnahkan seberat 12.584 kg dengan rincian 416 gram di kirim ke laboratorim Polda Sumut untuk dilakukan penelitian serta barang bukti di persidangan nantinya.
Di saat kegiatan pemusnahan barang bukti Kapolres Binjai mengajak para instansi terkait lainnya dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kota Binjai.
Dimana pengungkapan sabu ini yang diawali informasi dari masyarakat sehingga dilakukan pembentukan tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim sehingga dapat melakukan pengungkapan peredaran narkoba tersebut.
Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas