12 Kilogram Lebih Sabu-sabu Dimusnahkan Polres Binjai

digtara.com – Polres Binjai bersama Forkopimda Kota Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 12.584 kg di lapangan bola Bhayangkara Polres Binjai, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga:
- KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
- Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas
- Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner
Pemusnahan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara direbus ke dalam air yang mendidih.
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu sabu tersebut dilakukan uji laboratorium yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Sumatera Utara.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pemusnahan sabu-sabu tersebut telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Ini sudah ketetapan dan memang harus dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, narkotika ini diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Binjai pada Minggu (5/12/2021) sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu pelaku menggunakan bus jenis L 300. Saat di jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Tandem Hulu-2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, petugas memberhentikan mobil tersebut dan menangkap tersangka inisial YI (39), warga Desa Matang Maneh, Aceh Utara.
Dijelaskannya, tim berhasil mengamankan barang bukti seberat 13 kg, namun di musnahkan seberat 12.584 kg dengan rincian 416 gram di kirim ke laboratorim Polda Sumut untuk dilakukan penelitian serta barang bukti di persidangan nantinya.
Di saat kegiatan pemusnahan barang bukti Kapolres Binjai mengajak para instansi terkait lainnya dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kota Binjai.
Dimana pengungkapan sabu ini yang diawali informasi dari masyarakat sehingga dilakukan pembentukan tim gabungan Sat Narkoba dan Sat Reskrim sehingga dapat melakukan pengungkapan peredaran narkoba tersebut.

KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai

Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas

Pengunjung Blue Star Ngaku Dianiaya, Korban Sebut Pelaku Diduga Abang Owner

Aliansi PPD: Polres Binjai Harus Netral Dalam Pilkada, Jangan Coba Cawe-cawe

Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba, Dua Warga Aceh Timur Diringkus di Kota Binjai, Polisi Sita 3 Kg Sabu
