Isi Souvenir Ria Ricis dan Teuku Ryan Bikin Penasaran, Intip Yuk
digtara.com – Youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menggelar akad nikah Jumat (12/11/2021) kemarin. Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah souvenir nikah pasangan ini. Isi Souvenir Ria RicisÂ
Baca Juga:
Salah satu tamu yang hadir, Annisa Trihapsari dan Sultan Djorghi memberikan sedikit bocoran soal isi souvenir youtuber tersebut.
“Saya nggak tau, apa sih? Kunci mobil,” kata Annisa Trihapsari ditemui di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan seusai akad.
Baca: Hindari Kemacetan, Personel Lantas Polsek Medan Kota Dorong Mobil Mogok Sendirian
Terbungkus goodie bag berwarna putih dan peach, ada bermacam-macam barang di dalamnya, Annisa Trihapsari memperlihatkan satu kotak hitam mungil dengan tulisan berwarna emas.
“Wah, gold!” kata Annisa Trihapsari.
Pasangan ini tidak membuka isi dari kotak hitam tersebut.
Sultan Djorghi pun mengatakan, untuk mengetahui isi selengkapnya, orang-orang bisa menyaksikan vlog mereka.
Baca: Souvenir Pernikahan Ria Ricis Rencananya HP dari Putra Siregar
“Itu di vlog gue,” kata Sultan Djorghi.
Melansir suara.com –jaringan digtara.com, Selain souvenir, ada pula kotak lain berisi makanan yang mengisi makanan.
Usai memperlihatkan souvenir kepada awak media, Sultan Djorghi bersama Annisa Trihapsari mengucapkan selamat atas pernikahan Ria Ricis.
Mereka turut mendoakan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Tak lupa ada pesan dari pasangan yang sudah menikah selama 14 tahun ini.
“Semoga bisa saling mengerti dan mencintai kekurangan pasangan masing-masing,” kata Annisa Trihapsari.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Isi Souvenir Ria Ricis dan Teuku Ryan Bikin Penasaran, Intip Yuk Isinya
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan