Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Alor Jemput Tersangka Pembunuhan dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Agustus 2021 07:22 WIB
Kapolres Alor Jemput Tersangka Pembunuhan dan Himbau Warga Jaga Kamtibmas

digtara.com – Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas SIK bersama anggota Polres Alor dan 6 personel Kompi Brimob menjemput NKL (22), tersangka pembunuhan.

Baca Juga:

NKL ditangkap pada Rabu (25/8/2021) setelah sempat melarikan diri ke hutan pasca menikam korban yang juga tetangganya YGM (43) saat melayat, Selasa (24/8/2021).

“Setelah kejadian, pelaku NKL sempat melarikan diri yang diduga dibonceng oleh rekan pelaku,” ujar Kapolres Alor.

Kapolres pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi lokasi pelarian. Hingga akhirnya pada Rabu (25/8/2021) siang sekitar pukul 12.00 wita, Kapolsek Alor Barat Laut bersama anggota polsek yang bertugas melakukan penyekatan di wilayah Alor kecil sampai Kokar mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Ala’ang.

Kapolres Alor bersama anggota Polres Alor dan 6 personel kompi Brimob Alor melakukan penjemputan dan pengawalan tersangka pelaku pembunuhan dari tahanan Polsek Alor Barat Laut ke tahanan Polres Alor guna menghindari adanya serangan balasan dari keluarga korban.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun,” tegas Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK, didampingi KBO satuan Reskrim Polres Alor Ipda I Gede Eka suadnyana, SH dan Kasat Tahti Ipda Anang Adrian, Kamis (26/8/2021)

Polisi juga mengamankan barang bukti terkait dengan kasus pembunuhan tersebut di antara sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Ada juga barang bukti lain berupa tas yang digunakan untuk menyimpan sebilah pisau.

Dari kejadian tersebut, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan. Sebab aksi dari pelaku kejadian ini ditengarai karena mabuk miras. Walaupun dari pelaku mengaku dia membela diri karena dikeroyok.

“Mari kita semua menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di Kabupaten Alor. Hindari konsumsi minuman keras yang memabukkan karena pengaruh minuman keras dan mabuk mengakibatkan hal-hal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” himbaunya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Bertemu Warga Welai Barat, Kapolres-Ketua DPRD Kabupaten Alor Dengarkan Sejumlah Keluhan Warga

Prihatin Dengan Kondisi di Alor, Aliansi Pemuda Alor Serahkan Pernyataan Sikap

Prihatin Dengan Kondisi di Alor, Aliansi Pemuda Alor Serahkan Pernyataan Sikap

Lima Pemuda Pelaku Tawuran di Alor-NTT Dikembalikan ke Orangtua

Lima Pemuda Pelaku Tawuran di Alor-NTT Dikembalikan ke Orangtua

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Undangan Perang Terbuka Pemuda Alor Beredar Luas, Kapolres Turun Temui Warga

Undangan Perang Terbuka Pemuda Alor Beredar Luas, Kapolres Turun Temui Warga

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Prihatin Maraknya Keterlibatan Anak Dalam Kasus Kriminalitas, Polres Alor Gagas Dan Teken MoU Dengan Lembaga Pendidikan di Alor

Komentar
Berita Terbaru