Wow! Sudah Habis Rp 34 M, Rumah Dinas Bupati Belum Selesai

digtara.com – Proyek pembangunan rumah jabatan atau rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tengah disorot. Pasalnya, rumah tersebut telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 34 miliar, namun belum rampung dan masih butuh miliaran lagi.
Baca Juga:
Melansir Antara, Senin (23/8/2021), rumah dinas itu berada di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, menjelaskan pembangunan rumah itu masih membutuhkan tambahan anggaran. Tambahan anggaran dibutuhkan untuk beberapa pengerjaan lanjutan seperti pagar hingga dermaga.
“Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,” ujarnya.
Namun, proyek pembangunan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut mengalami perubahan kontrak dalam perjanjian (addendum) kontrak. Anggaran sejumlah pengerjaan lanjutan rumah jabatan kepala daerah, menurut Edi Hasmoro, dialihkan untuk pemasangan jaringan listrik sepanjang dua kilometer.
“Pemasangan jaringan listrik didahulukan karena kebutuhan listrik di rumah jabatan bupati sangat mendesak,” ucapnya.
Pemasangan instalasi listrik rumah jabatan kepala daerah itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar.
Pengadaan listrik, kata dia, sebagai kebutuhan mendesak karena instalasi listrik diperlukan untuk kebutuhan rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara. Untuk proses pembangunan, meliputi pagar, ornemen, taman, dan dermaga dilakukan bersamaan dengan pengerjaan interior rumah jabatan kepala daerah.
Dinas PUPR berharap rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara tersebut rampung pada tahun ini. Namun jika tidak memungkinkan, anggaran untuk lanjutan pembangunannya akan diusulkan pada 2022.

Tiga Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan Menjadi Tersangka

Serem! Pemuda di Lewoleba Lembata Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Mandi Rumdis Dokter

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
