Senin, 30 Juni 2025

Ludahi Petugas PLN, Pemilik Cafe Jadi Tersangka dan Ditahan

- Sabtu, 31 Juli 2021 10:26 WIB
Ludahi Petugas PLN, Pemilik Cafe Jadi Tersangka dan Ditahan

digtara.com – Pemilik cafe M Reza Sitio yang meludahi petugas PLN UP3 Kota Medan, Ayu Miranda sudah diringkus Satreskrim Polsek Medan Kota. Setelah menjalani pemeriksaan, ia jadi tersangka dan ditahan

Baca Juga:

Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution mengatakan MRS diamankan di Jalan Brigjend Katamso tepatnya di depan Singapore Station, pada hari Sabtu (31/7/2021) dini hari.

“Tersangka kami amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya kepada awak media.

Dikatakannya, tersangka diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota sesaat setelah diludahi pada Kamis (29/7/2021) sore

Dalam kasus ini, polisi menjerat
tersangka dengan pasal 335 ayat 1 subs pasal 315 dari KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

“Ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas PLN Medan, Ayu Miranda diludahi pemilik cafe yang tidak senang karena aliran listrik akan diputus.

Pemutusan disebabkan karena pelanggan sudah menunggak pembayaran selama satu bulan lebih dengan nominal Rp 719.749 dan denda sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan perusahaan.

“Kami awalnya datang baik-baik dengan memberikan untuk menagih tunggakan pelanggan itu. Di lokasi itu, kami berjumpa dengan ibu pelanggan, dan katanya si pelanggan itu sedang tidak berada di lokasi,” ceritanya kepada wartawan, Sabtu (31/7/2021).

Setelah itu, si ibu pelanggan mengatakan bahwa si anak yang diketahui bernama Muhammad Reza Sitio tidak berada di rumahnya.

Namun, tak lama kemudian, Reza tiba-tiba datang dan langsung mengusir Ayu bersama rekan-rekannya. Ayu kemudian menerangkan secara baik-baik dan memberikan pilihan apakah akan dilunasi atau akan dilakukan pemutusan sementara.

“Kami awalnya dimarahinya dengan kata-kata kasar. Lalu kami di usir sambil mengucapkan makian yang di ucapkan pelanggan itu,” terangnya.

Lanjut Ayu, Reza kemudian mengusir petugas PLN sambil merekam menggunakan handphone pribadinya.

Namun, Ayu yang merasa tak bersalah kemudian merekam balik kejadian itu dengan menggunakan handphone pribadinya pula.

“Karena dia merekam, saya merekam juga. Lalu setelah kami masuk kedalam mobil PLN, dia (pelanggan) mau merebut hp saya,” ungkapnya.

Namun, karena kesal tak berhasil merekam hp milik Ayu, si Reza kemudian meludahi dirinya dan mengenai bagian mata, masker, serta disekujur tangannya.

Ayu juga menambahkan bahwa Reza juga sempat melempari mobil dengan menggunakan batu.

“Setelah diludahi itu, kami kemudian pergi ke Polsek Medan Kota untuk melaporkan kejadian itu,” bebernya.

Setelah melapor, pada hari ini Ayu melakukan pemeriksaan Swab untuk mengecek dirinya setelah mendapat ludahan dari si Reza. Dirinya mengaku takut apalagi saat ini masih dilanda Pandemi Covid-19.

“Kita kan gak tahu riwayat dari si pelanggan itu. Tapi saya sudah swab tadi, dan masih menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Ia berharap agar kasus ini tidak terulang kembali, dan para pelanggan untuk lebih sopan lagi kepada pegawai PLN yang sedang melaksanakan tugas.

“Sangat disayangkan sekali ya. Apalagi kami datang secara baik-baik, namun malah mendapat tindakan seperti itu,” ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru