Pedagang Kuliner Malam di Pajak Kedan MMTC Kibarkan Bendera Putih

digtara.com – Para pedagang kuliner yang biasa berjualan pada malam hari di Pajak Kedan MMTC, Jalan Pancing Medan, mengibarkan bendera putih. Aksi itu dilakukan sebagai tanda kalau mereka menyerah dengan situasi akubat aturan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
“Kami di sini bukan mau melawan, bahkan kami mendukung kebijakan pemerintah. Maka dari itu kami menyerah,” ujar salah seorang pedagang dari Forum Pekerja Kuliner Malam, Andi Cristop, Sabtu (24/7/2021).
Dikatakannya, para pedagang yang biasanya membuka usaha kuliner di malam hari harus tutup secara total. Pasalnya, saat ini pemerintah membatasi jam operasional hingga pukul 8 malam saja dan larangan makan di tempat.
“Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi peraturan tidak memihak kepada kami, dikeluarkan peraturan tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam 8, hal seperti itu membuat kami sangat sedih, kami cari makan hari ini untuk dimakan hari ini,” sebutnya.
Andi juga menyebutkan, sebelumnya di masa new normal yang memperbolehkan berjualan dengan jumlah pengunjung hanya 50 persen, para pedagang kesulitan untuk bertahan.
Akan tetapi, di masa PPKM Darurat kini para pedagang harus berhenti total.
“Kami tidak meminta apa-apa kami meminta perhatian, kalau boleh tetaplah kami berdagang, buatlah peraturan, pak tolong kami,” harapnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
