3 Kurir Bawa 40 Kg Ganja Diciduk Tim Reskrim Polsek Patumbak

Digtara.com
Baca Juga:
Tim Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di jalan Binjai Kilometer 13,8 Pasar Besar Sungai Semayang Kecamatan Sunggal.
Dalam pengungkapan itu petugas mengamankan tiga orang kurir sekaligus pengedar masing masing berinisial R, SL dan F.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pengungkapan peredaran ganja itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang lelaki berinisial R menjual ganja.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Patumbak bergerak melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dengan memesan ganja seberat 2 kilogram pada tersangka R.
Setelah bertemu dengan Bandar tersebut petugas langsung melakukan penangkapan. Setelah tersangka R diamankan, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakannya dan didapati 38 bal ganja kering siap edar.
Dari pengakuan tersangka R bahwa barang bukti ganja tersebut milik Tersangka SL dan F.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
