Selasa, 01 Juli 2025

Pistol Pengemudi Fortuner ‘Koboi’ Tak Ada Izin

- Minggu, 04 April 2021 07:22 WIB
Pistol Pengemudi Fortuner ‘Koboi’ Tak Ada Izin

digtara.com – Polisi menyebut pistol yang dimiliki pengemudi Fortuner ‘koboi’ Muhammad Farid Andika alias MFA tidak ada izin.

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Farid bukanlah anggota Perbakin karena kartu tanda anggota (KTA) Perbakin sudah tak berlaku.

“Perbakin nggak keluarkan kartu (KTA) seperti apa yang dimiliki oleh MFA, karena perusahaan cabang menembak yang mengeluarkan sudah tutup sehingga dianggap air soft gun tersebut itu tidak ada izin,” kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021).

Yusri mengatakan Perbakin Basis Shooting Club sudah tutup. Sehingga KTA yang dikelurkan itu sudah tidak berlaku.

“Kartu terkait senjata itu dikeluarkan oleh organisasi yang sudah tutup dan kartunya sendiri sudah tidak berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Farid Andika sebagai tersangka. Farid Andika resmi ditahan polisi.

“Sudah, sudah resmi jadi tersangka dan sudah ditahan. Sejak tadi pagi (ditahan),” kata Yusri Yunus kepada detikcom, Sabtu (3/4/2021).

Yusri menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan cukup unsur untuk penetapan tersangka terhadap Muhammad Farid Andika.

“Sudah cukup bukti, sehingga dari hasil gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan untuk dijadikan tersangka dan penyidik telah mengeluarkan surat perintah penahanan atas tersangka,” jelas Yusri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru